Mantan Kades Oelpuah Akui Pekerjaan Fisik Mangkrak, Sumber dari Dana Desa

- Editor

Selasa, 11 Februari 2020 - 09:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, independen-news.com – Mantan Kepala Desa Oelpuah akui bahwa ada pekerjaan fisik yang tidak selesai dikerjakan alias mangkrak. Dana untuk pekerjaan fisik yang tidak selesai itu bersumber dari Dana Desa TA 2017 dan 2018.

Deky Tapen, Mantan Kepala Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang – NTT membenarkan hal ini ketika dikonfirmasi, Senin (10/02/2020) via sambungan telepon.

Menurutnya, Pekerjaan fisik yakni lapangan volly dan Kamar Mandi/WC dihalaman Gereja GMIT Getsemani Oelpuah merupakan pekerjaan yang dibiayai dari Dana Desa Oelpuah.
Ia merincikan, dana untuk pembangunan lapangan volly sebesar dua puluh juta rupiah TA 2017, untuk kamar mandi/WC menghabiskan dana sebesar lima belas juta rupiah pada TA 2018.

Dirinya mengakui jika dua pekerjaan fisik itu hingga akhir masa jabatan belum juga selesai dikerjakan, sedangkan dana sudah selesai.

Ketika ditanyakan alasan mengapa pekerjaan tidak selesai sementara masa jabatan dan dana sudah selesai, mantan kepala desa Oelpuah mengatakan tidak dapat memberi penjelasan kepada wartawan.

Semua pekerjaan selama masa jabatan telah tertuang dalam laporan pertanggungjawaban jabatan. Namun, alasan kenapa pekerjaan belum selesai akan ia sampaikan kepada Bupati Kupang, Ketua DPRD, Kepala Dinas PMD bahkan kepada pihak berwajib.

“selesai, tidak selesai saya pertanggungjawabkan sesuai dana karena itu ada alasan-alasan, ada bukti-bukti dan nanti akan saya pertanggungjawabkan kepada bapak Bupati, Ketua DPRD dan pihak berwajib,”Ucap Mantan Kades Oelpuah.

Selain hal itu, ia juga memberi pernyataan terkait pekerjaan fisik lain berupa jalan rabat 100 meter dan dua buah gedung Pos Yandu.

Menurutnya, ia tidak pernah tahu soal pekerjaan rabat beton 100 meter dan dua buah gedung Pos Yandu sebagaimana diinformasikan oleh masyarakat yang sudah dipublikasi media ini sebelumnya.

“tolong tanyakan pada masyarakat yang beri informasi, rabat beton yang 100 meter alamatnya dimana, trus Pos Yandu yang mana – mana,”Ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pekerjaan fisik di Desa Oelpuah yang diduga menggunakan Dana Desa TA 2018 higga tahun 2020 tidak selesai dikerjakan alias mangkrak.

Walau belum selesai alias mangkrak, ternyata masa Jabatan Kepala Desa Oelapuah malah telah berakhir bulan Mei 2019 lalu.

Pekerjaan fisik yang tidak selesai dikerjakan itu antara lain lapangan volly dan kamar mandi/wc dalam halaman Gereja GMIT Getsemani Oelpuah.

Bukan cuma itu, ada beberapa paket pekerjaan fisik yang juga diduga mangkrak yakni lapangan volly, jalan rabat beton 100 meter dan dua gedung posyandu. (Sully)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Perkerasan Jalan Kamaradek-Nanebot Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Kontraktor Gunakan Sirtu Berlumpur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Gadis Muda Diduga Diperkosa oleh Tiga Orang Laki-laki, Polisi Buru Pelaku
Diduga Aniaya Warga, Ketua RT 008 Kelurahan Tubuhue Dipolisikan
Ingkar Janji dan Telantarkan Anak, Oknum TNI dari Yonif 877/Biinmaffo Dilaporkan ke Kesatuan
Pohon Natal di Cabang Dalehi Kefamenanu Dibakar OTK, Polisi Diminta Usut Tuntas
Skandal Rokok Ilegal di TTU, Dua WNA Asal Cina Dibongkar
Oknum Kepsek DML Terancam Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kasus Investasi Bodong
Kasus Penganiayaan Yohanes Nesi Terhadap Matias Ase Diselesaikan Secara Damai Melalui Pendekatan Restorstive Justice
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Senin, 19 Januari 2026 - 10:23 WITA

Gadis Muda Diduga Diperkosa oleh Tiga Orang Laki-laki, Polisi Buru Pelaku

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:57 WITA

Diduga Aniaya Warga, Ketua RT 008 Kelurahan Tubuhue Dipolisikan

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:42 WITA

Ingkar Janji dan Telantarkan Anak, Oknum TNI dari Yonif 877/Biinmaffo Dilaporkan ke Kesatuan

Senin, 22 Desember 2025 - 12:41 WITA

Pohon Natal di Cabang Dalehi Kefamenanu Dibakar OTK, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA