KEFAMENANU, JURNAL NTT – Kepala Desa (Kades) Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Donatus Nesi Cs dilaporkan ke Polres Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (2/9/2025).
Donatus Nesi dipolisikan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap wartawan Viralntt atas nama Felix Nopala alias Felix.
Merasa tidak terima atas perbuatan sang Kades dan sejumlah rekannya, sekira pukul 17.30 Wita, Felix Nopala, mendatangi Polres TTU dan membuat laporan polisi atas tindak pidana penganiayaan yang dialaminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubsi PIDM Polres TTU Ipda Markus Wilco Mitang saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pengaduan kasus yang dimaksud.
“Korban dipukul oleh Kades Donatus Nesi dengan cara ditanduk pada bagian pelipis kanan hingga memar, tidak hanya itu korban yang sudah terdesak di cekik oleh sejumlah rekannya sekaligus didorong hingga terjatuh”, ungkap Ipda Wilco.
Akibat tandukan dan aksi pengeroyokan menyebabkan korban mengalami memar pada pelipis mata kanan.
Laporan ini teregistrasi nomor: LP/288/IX/SPKT/2025/POLRES TTU/ POLDA NTT, tentang tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku terancam dihukum 5 tahun penjara. ***






