Lakukan Penanaman Pisang Berangan Merah Secara Simbolis, Vincen Kapu Akui Ini Program Bupati Malaka.

- Editor

Kamis, 18 November 2021 - 22:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, jurnal-NTT.com – Bupati Malaka melalui Plt. Kepala Dinas Pertanian, Vinsensius Kapu bersama Kepala Balai Penelitian Buah Tropika dan Kepala Badan Pengkajian Teknologi Pertanian Propinsi NTT melakukan penanaman secara simbolis pisang Barangan Merah (BM) bersama kelompok Tani Rajawali, Desa Halibasar, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Kamis (18/11/2021).

Acara penanam secara simbolis pisang Barangan Merah ini dihadiri oleh Kementerian Pertanian yang diwakili oleh Kepala Balai Penelitian Buah Tropika Dr. Ir. Ellina Mansyah, MP, Kepala Badan Pengkajian Teknologi Pertanian Provinsi NTT, Ir. Irianus Rejeki Rohi, M.Si, Camat Wewiku dan para ketua kelompok tani dari Kecamatan Wewiku, Kecamatan Malaka Barat dan Kecamatan Weliman.

Baca Juga  Ruangan Kerja Kabag Umum Setda John Sula Lebih Mewah dari Ruangan Kerja Asisten Bupati Kupang

Plt. Kepala Dinas Pertanian Malaka, Vinsensius Kapu kepada awak media mengatakan penanam pisang Barangan Merah ini sesuai program Bupati Malaka dimana wilayah Kecamatan Wewiku dan sebagian wilayah Kecamatan Weliman khusus ditanami pisang Barangan Merah. “Ke depan masyarakat ingin mencari pisang datang saja di Kecamatan Wewiku,” ungkap Vinsen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Pertanian melalui Kepala Badan Penelitian Buah Tropika, Dr. Ir Ellina Mansyah, MP mengatakan pisang Barangan Merah mengandung nilai gizi yang tinggi untuk dikonsumsi keluarga, terutama ibu hamil dan juga memiliki nilai jual yang tinggi.

“Bantuan bibit pisang Barangan merah sebanyak 50.000 pohon khusus untuk masyarakat di Kabupaten Malaka dan sesuai informasi yang didapat semua anakan pisang sudah disebarkan dan dipolibek dan akan ditanami oleh para anggota kelompok. Masa panen pisang ini maksimal 9 bulan ke depan. Setiap pohon maksimal anakannya dua kalau lebih harus dicabut dan ditanam lagi,” katanya.

Baca Juga  Berhentikan Guru Kontrak Daerah, Kepsek SMPN 1 Fatuleu Mengaku Diancam Wakil Ketua DPRD

Kepala Badan Pengkajian Teknologi Pertanian Provinsi NTT, Ir. Irianus Rejeki Rohi, M.Si membenarkan pisang Barangan Merah mempunyai nilai ekonomis dan nutrisinya yang tinggi, berbeda dengan pisang biasa.

Lanjutnya, tantangan ke depan adalah bagaimana berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak ketiga untuk melakukan pengembangan.

“Ini merupakan bagian yang harus dipikirkan baik dari aspek dari hulur ke hilir, adalah bagaimana ini dijadikan satu sehingga apa yang disebut dengan tambahan produksi, tambahan pendapatan, tambahan kesejahteraan itu bisa tercapai melalui kolaborasi,” Jelas Irianus

Baca Juga  Persit Kodim 1618/TTU Partisipasi Meriahkan Pawai Pembangunan Songsong HUT Kefamenanu

Turut hadir dalam Acara penanam secara simbolis pisang Barangan Merah,  Kementerian Pertanian yang diwakili oleh Kepala Balai Penelitian Buah Tropika Dr. Ir. Ellina Mansyah, MP, Kepala Badan Pengkajian Teknologi Pertanian Provinsi NTT, Ir. Irianus Rejeki Rohi, M.Si, Camat Wewiku dan para ketua kelompok tani dari Kecamatan Wewiku, Kecamatan Malaka Barat dan Kecamatan Weliman.(*)

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru