Lakukan Penanaman Pisang Berangan Merah Secara Simbolis, Vincen Kapu Akui Ini Program Bupati Malaka.

- Editor

Kamis, 18 November 2021 - 22:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, jurnal-NTT.com – Bupati Malaka melalui Plt. Kepala Dinas Pertanian, Vinsensius Kapu bersama Kepala Balai Penelitian Buah Tropika dan Kepala Badan Pengkajian Teknologi Pertanian Propinsi NTT melakukan penanaman secara simbolis pisang Barangan Merah (BM) bersama kelompok Tani Rajawali, Desa Halibasar, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Kamis (18/11/2021).

Acara penanam secara simbolis pisang Barangan Merah ini dihadiri oleh Kementerian Pertanian yang diwakili oleh Kepala Balai Penelitian Buah Tropika Dr. Ir. Ellina Mansyah, MP, Kepala Badan Pengkajian Teknologi Pertanian Provinsi NTT, Ir. Irianus Rejeki Rohi, M.Si, Camat Wewiku dan para ketua kelompok tani dari Kecamatan Wewiku, Kecamatan Malaka Barat dan Kecamatan Weliman.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Malaka Serahkan Mobil Operasional e-KTP Keliling

Plt. Kepala Dinas Pertanian Malaka, Vinsensius Kapu kepada awak media mengatakan penanam pisang Barangan Merah ini sesuai program Bupati Malaka dimana wilayah Kecamatan Wewiku dan sebagian wilayah Kecamatan Weliman khusus ditanami pisang Barangan Merah. “Ke depan masyarakat ingin mencari pisang datang saja di Kecamatan Wewiku,” ungkap Vinsen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Pertanian melalui Kepala Badan Penelitian Buah Tropika, Dr. Ir Ellina Mansyah, MP mengatakan pisang Barangan Merah mengandung nilai gizi yang tinggi untuk dikonsumsi keluarga, terutama ibu hamil dan juga memiliki nilai jual yang tinggi.

“Bantuan bibit pisang Barangan merah sebanyak 50.000 pohon khusus untuk masyarakat di Kabupaten Malaka dan sesuai informasi yang didapat semua anakan pisang sudah disebarkan dan dipolibek dan akan ditanami oleh para anggota kelompok. Masa panen pisang ini maksimal 9 bulan ke depan. Setiap pohon maksimal anakannya dua kalau lebih harus dicabut dan ditanam lagi,” katanya.

Baca Juga  Di Harlah Pancasila Bupati Kupang Berpesan Terus Bangun Daerah Beralaskan Pancasila

Kepala Badan Pengkajian Teknologi Pertanian Provinsi NTT, Ir. Irianus Rejeki Rohi, M.Si membenarkan pisang Barangan Merah mempunyai nilai ekonomis dan nutrisinya yang tinggi, berbeda dengan pisang biasa.

Lanjutnya, tantangan ke depan adalah bagaimana berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak ketiga untuk melakukan pengembangan.

“Ini merupakan bagian yang harus dipikirkan baik dari aspek dari hulur ke hilir, adalah bagaimana ini dijadikan satu sehingga apa yang disebut dengan tambahan produksi, tambahan pendapatan, tambahan kesejahteraan itu bisa tercapai melalui kolaborasi,” Jelas Irianus

Baca Juga  GMIT Klasis TTU Kembangkan Makanan Lokal Demi Kesejahteraan Jemaat

Turut hadir dalam Acara penanam secara simbolis pisang Barangan Merah,  Kementerian Pertanian yang diwakili oleh Kepala Balai Penelitian Buah Tropika Dr. Ir. Ellina Mansyah, MP, Kepala Badan Pengkajian Teknologi Pertanian Provinsi NTT, Ir. Irianus Rejeki Rohi, M.Si, Camat Wewiku dan para ketua kelompok tani dari Kecamatan Wewiku, Kecamatan Malaka Barat dan Kecamatan Weliman.(*)

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA