KEFAMENANU, JURNAL NTT – Seorang gadis muda, berinisial YF (18), diduga menjadi korban pemerkosaan oleh 3 orang laki-laki di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Jumat (16/1/2026) malam.
Kejadian ini bermula ketika Bhabinkamtibmas Maubeli, Aipda Andi Panie, menerima laporan warga sekitar pukul 21.00 Wita tentang ditemukannya YF dalam kondisi lemas di RT 001, RW 006, Kelurahan Maubeli.
“Saya langsung menuju lokasi dan menemukan korban dalam kondisi lemas,” jelas Aipda Andi Panie.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan YF, ia mengaku diculik oleh 3 orang laki-laki menggunakan mobil Avanza warna hitam di depan Alfamart KM 3, kemudian diperkosa.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Piket SPKT Polres TTU untuk penangan lebih lanjut.
Polisi telah mengambil sejumlah langkah, termasuk menerima laporan dengan nomor LP/B/43/I/2026/POLRESTTU/POLDANTT
Korban juga telah mengajukan permintaan Visum et Repertum (VER)
“Terlapor masih dalam proses penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat untuk tenang dan memberikan informasi jika mengetahui sesuatu tentang kejadian ini,” jelas, Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang, Senin (19/1/2026).






