Diduga Aniaya Warga, Ketua RT 008 Kelurahan Tubuhue Dipolisikan

- Editor

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Oknum Ketua RT 008, RW 002 Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yeremias Sanak, diduga kuat melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Lexy Taus.

Peristiwa tersebut terjadi Senin, (12/1/2026), dan kini resmi dilaporkan ke Polres TTU.

Menurut pengakuan korban, kejadian bermula saat dirinya sedang duduk di teras rumah yang beralamat di RT 008, RW 002, Kelurahan Tubuhue. Saat itu, terlapor melintas di depan teras rumah korban. Korban kemudian menegur secara sopan dengan sapaan, “Om mau ke mana,” namun terlapor tidak menjawab dan terus berjalan.

Tak lama kemudian, terlapor berbalik arah dan mempertanyakan teguran korban dengan nada tinggi, seolah-olah merasa dimaki. Korban membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya hanya menegur, bukan menghina. Adu mulut pun tak terhindarkan, meski saat itu belum terjadi kontak fisik.

Situasi semakin memanas ketika istri terlapor datang dan ikut melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Meski demikian, korban tetap berada di tempat dan memilih tidak meladeni lebih jauh. Terlapor kemudian pulang ke rumahnya dan situasi sempat mereda.

Baca Juga  Tokoh Masyarakat Hingga Anggota BPD Minta Inspektorat Segera Audit Dana Desa Maukabatan Karena Beraroma Korupsi

Namun, keadaan kembali berubah setelah terlapor diduga melaporkan korban kepada Bhabinkamtibmas. Saat aparat datang ke rumah korban, korban justru mendatangi rumah terlapor dengan maksud mengklarifikasi dan menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Ironisnya, menurut korban, klarifikasi tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan.

Tanpa diduga, terlapor bangkit, memeluk korban, lalu membanting korban ke tanah. Akibatnya, korban mengalami luka pada kaki kanan serta memar di dagu kanan. Setelah terlepas dari bantingan, korban langsung pulang ke rumahnya dalam kondisi kesakitan.

Baca Juga  Universitas Brawijaya dan Undana Beserta Perangkat Daerah di Provinsi NTT Gelar FGD Bahas Program Dana Padanan Tahun 2025

Merasa dirugikan dan diperlakukan secara sewenang-wenang, korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Timor Tengah Utara (TTU) Rabu, (14/01/ 2026).

Kasus ini telah resmi dilaporkan dengan nomor laporan polisi: LP/B/32/I/2026/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH UTARA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum berhasil menghubungi terlapor untuk dimintai keterangan. Media ini akan terus berupaya mengonfirmasi pihak terlapor guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK
Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Penjelasan Pertamina Soal Antrean SPBU di Kefamenanu Dipertanyakan, Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi
BBM Langka Lagi di TTU, Warga Duga Ada Permainan Kuota di Depo Pertamina
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:32 WITA

Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:54 WITA

Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:38 WITA

oppo_2

BERITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:06 WITA