Buronan Kasus Kematian Dua Pelajar di TTU Dibekuk di Kalimantan

- Editor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – ​Pelarian RIB, tersangka terakhir dalam kasus yang menewaskan dua pelajar di Kilometer 4, Kelurahan Maubeli, Kefamenanu, berakhir.

Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil membekuk RIB di wilayah Kalimantan pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

​Penangkapan ini menutup perburuan panjang setelah RIB, yang masih di bawah umur, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 22 Juni 2025.

Ia melarikan diri dan bersembunyi pasca insiden tragis yang merenggut nyawa Gaspar Naben Yigi Balom alias Maleo (17) dan Yasintus Januario Sonbay alias Rio (17) pada 20 April 2025.

​Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, sebelumnya bahkan sempat menawarkan hadiah sebesar Rp 5.000.000 bagi masyarakat yang memberikan informasi akurat tentang keberadaan RIB.

Baca Juga  Maraknya Kenakalan Remaja di TTU, Kapolres Pimpin Bhabinkamtibmas dan Perwira Go To School Pimpin Apel Setiap Senin

​“Masyarakat yang dapat memberikan informasi tentang keberadaan tersangka RIB, akan dihadiahi Rp. 5.000.000,” ujar Kapolres TTU, Eliana Papote, pada konferensi pers 30 September 2025 lalu.

Ia juga menyebut identitas tersangka telah disebarkan ke seluruh jajaran Polda NTT.

​Setelah diringkus, RIB langsung diterbangkan kembali ke Kefamenanu. Saat ini, ia dititipkan sementara di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kefamenanu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Polsek Kupang Timur Bagi Sembako Untuk 37 KK di Amabi Oefeto

​Kasus ini total melibatkan tiga tersangka. Dua tersangka lainnya, BP dan SM, sebelumnya telah diamankan. Ketiganya diduga melakukan pengejaran dan penghadangan yang menyebabkan Maleo dan Rio Sonbay kehilangan kendali atas sepeda motor mereka, menabrak tembok pembatas, dan akhirnya meninggal dunia.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Setahun Jaga Perbatasan RI – Timor Leste, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Purna Tugas
Bupati TTU Ingatkan Batas Kritik : Bedakan Jabatan Publik dan Ranah Privat Keluarga
Usut Dugaan Korupsi Perumda Air Minum Tirta Cendana, Kejari TTU Periksa 35 Saksi dan 3 Ahli
Bupati TTU Hadiri Komuni Pertama Perdana di SLBN Benpasi
Gertak Wartawan Soal Fakta Sidang, Kuasa Hukum Bupati TTU Justru Tersorot Dugaan Aliran Dana ke Rekening Dekranasda
DPRD NTT Desak Disdikbud Segera Lantik Ratusan Calon Kepala SMA/SMK
Disdikbud NTT Tanggapi Keluhan Ratusan Calon Kepala Sekolah SMA/SMK Soal Kepastian Pelantikan
Satreskrim Polres TTU Panggil Wartawan NTTHits.com Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:22 WITA

Setahun Jaga Perbatasan RI – Timor Leste, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Purna Tugas

Jumat, 25 September 2026 - 18:53 WITA

Bupati TTU Ingatkan Batas Kritik : Bedakan Jabatan Publik dan Ranah Privat Keluarga

Jumat, 25 September 2026 - 10:19 WITA

Usut Dugaan Korupsi Perumda Air Minum Tirta Cendana, Kejari TTU Periksa 35 Saksi dan 3 Ahli

Jumat, 25 September 2026 - 06:23 WITA

Bupati TTU Hadiri Komuni Pertama Perdana di SLBN Benpasi

Rabu, 23 September 2026 - 19:15 WITA

Gertak Wartawan Soal Fakta Sidang, Kuasa Hukum Bupati TTU Justru Tersorot Dugaan Aliran Dana ke Rekening Dekranasda

Berita Terbaru

BERITA

Bupati TTU Hadiri Komuni Pertama Perdana di SLBN Benpasi

Jumat, 25 Sep 2026 - 06:23 WITA