Usut Dugaan Korupsi Perumda Air Minum Tirta Cendana, Kejari TTU Periksa 35 Saksi dan 3 Ahli

- Editor

Jumat, 25 September 2026 - 10:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KEFAMENANU, JURNALNTT – Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Cendana Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun Anggaran 2022-2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, Hafız Akbar Ritonga, S.H., menjelaskan bahwa perkara tersebut saat ini telah masuk tahap penyidikan.

“Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan hukum berupa pemeriksaan terhadap 35 orang saksi yang terdiri dari pihak atau pegawai Perumda Air Minum Tirta Cendana Kabupaten TTU dan pihak ketiga yang berkaitan dengan perkara dimaksud,” ujar Hafız dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Selain pemeriksaan saksi, Kejari TTU juga telah meminta keterangan terhadap 3 orang ahli yang terdiri dari ahli keuangan negara dan ahli bina keuangan daerah, guna membuat terang peristiwa pidana.

Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dalam proses penyidikan, terdapat dugaan pengelolaan keuangan pada Perumda tersebut dilakukan secara manipulatif dan fiktif oleh beberapa pejabat. Penyidik juga menemukan adanya sejumlah pengeluaran keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pihak-pihak tertentu.

Baca Juga  Hari ini 12 Orang di NTT Positif Corona, Total 59 Orang

Hafız menambahkan, secara paralel Tim BPKP Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait guna menentukan besaran kerugian keuangan negara. Proses klarifikasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.

“Saat ini penyidik menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP untuk selanjutnya dapat menentukan sikap terkait pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Baca Juga  Pemkab Malaka Anggarkan Rp 2 Miliar Untuk Lampu Jalan

Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara menegaskan komitmennya untuk melaksanakan setiap proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel serta menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Pihak Kejari juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak memberikan penilaian atau kesimpulan sebelum proses penanganan perkara memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Mario

Editor : Maryo Usboko

Sumber Berita: JurnalNTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bupati TTU Hadiri Komuni Pertama Perdana di SLBN Benpasi
Gertak Wartawan Soal Fakta Sidang, Kuasa Hukum Bupati TTU Justru Tersorot Dugaan Aliran Dana ke Rekening Dekranasda
DPRD NTT Desak Disdikbud Segera Lantik Ratusan Calon Kepala SMA/SMK
Disdikbud NTT Tanggapi Keluhan Ratusan Calon Kepala Sekolah SMA/SMK Soal Kepastian Pelantikan
Satreskrim Polres TTU Panggil Wartawan NTTHits.com Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik
Ratusan Calon Kepsek SMA/SMK di NTT Lulus Seleksi Ruang GTK, Belum Dilantik hingga September 2026
Pemkab TTU Gelar Karnaval Budaya Sambut HUT ke – 104 Kota Kefamenanu
Berdasarkan SK Bupati TTU, Charles Amsikan Kembali Pimpin Desa Taunbaen
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 10:19 WITA

Usut Dugaan Korupsi Perumda Air Minum Tirta Cendana, Kejari TTU Periksa 35 Saksi dan 3 Ahli

Jumat, 25 September 2026 - 06:23 WITA

Bupati TTU Hadiri Komuni Pertama Perdana di SLBN Benpasi

Rabu, 23 September 2026 - 19:15 WITA

Gertak Wartawan Soal Fakta Sidang, Kuasa Hukum Bupati TTU Justru Tersorot Dugaan Aliran Dana ke Rekening Dekranasda

Rabu, 23 September 2026 - 14:33 WITA

DPRD NTT Desak Disdikbud Segera Lantik Ratusan Calon Kepala SMA/SMK

Selasa, 22 September 2026 - 18:24 WITA

Disdikbud NTT Tanggapi Keluhan Ratusan Calon Kepala Sekolah SMA/SMK Soal Kepastian Pelantikan

Berita Terbaru

BERITA

Bupati TTU Hadiri Komuni Pertama Perdana di SLBN Benpasi

Jumat, 25 Sep 2026 - 06:23 WITA