Hari ini 12 Orang di NTT Positif Corona, Total 59 Orang

- Editor

Sabtu, 16 Mei 2020 - 08:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang,JurnalNTT1.Com – Hari ini, Sabtu (16/5/2020), 12 orang di Provinsi NTT positif covid-19 berdasarkan swab test laboratorium RSUD W.Z. Yohanes Kupang. Total pasien positif covid-19 di NTT hingga Sabtu, (16/5/2020), menjadi 59 orang.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Domi, Sabtu (16/5/2020).
Mere menjelaskan, 12 pasien terkonfirmasi positif itu dari hasil pemeriksaan 86 sampel swab.
Ia merincikan, 12 positif itu terdiri dari, 9 pasen asal Sikka klaster KM Lambelu, 2 pasien asal Sumba Timur klaster STT Grogol Jakarta dan 1 pasien postif asal Kota Kupang dari klaster Sukabumi.
Saat ini 12 pasien dirawat di RS daerah masing-masing.
“Sembilan pasien Klaster Lambelu diisoasi di RSUD TC Hillers Maumere, satu pasien klaster Sukabumi dirawat di RSUD WZ Johannes Kupang dan dua pasien klaster STT Jakarta dirawat di RSUD Umbu Rara Meha Sumba Timur,” ujarnya.
Dengan bertambahnya 12 pasien positif covid-19, maka total pasien positif di NTT menjadi 59 kasus.
Berikut sebarannya :
Kota Kupang : 15
Manggarai Barat : 12
Sikka : 21
TTS : 2
Sumba Timur : 4
Rote Ndao : 2
TTS : 2
Ende : 1
Nagekeo : 1
Flotim : 1 (epy)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Ratusan Orang Tua Hadiri Serah Terima Peserta Didik Baru di SMA Negeri 2 Kefamenanu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste
75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WITA

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Kupang Berdoa Untuk Gempa Flores

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:02 WITA