KEFAMENANU, JURNALNTT – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), secara resmi memulai pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) berupa 17 bangunan di kawasan Pasar Baru Kefamenanu, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan secara simbolis dan dihadiri Asisten II Setda TTU Wilhelmus Meko, Asisten III Thely Mitro Kapitan, Staf Khusus Bupati TTU Bidang Investasi dan Humas Elias Koa, serta jajaran OPD terkait. Pembongkaran ditargetkan rampung paling lama 4 hari.
” Yang dibongkar ini seluruhnya ada 17 bangunan. Di sini kita sebut Blok A ada 1 bangunan yang tidak akan dibongkar, jadi yang dibongkar sebanyak 17 bangunan, ” kata Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten TTU, Quido Kolo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembongkaran ini merupakan tahap awal pembangunan pasar modern yang menjadi salah satu program strategis Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan Wakil Bupati, Kamillus Elu.
” Setelah dibongkar ini akan dibangun pasar modern. Pasar yang semulanya pasar tradisional akan ditingkatkan menjadi pasar modern dengan tetap mempertahankan fungsi pasar tradisionalnya, ” ujar Quido.
Quido menyebutkan anggaran pembangunan pasar modern tersebut sebesar Rp18 miliar 550 juta untuk pembangunan area pedagang barang kering. Sementara bangunan tambahan lainnya akan dibangun pada tahap berikutnya.
Menurutnya, bangunan pasar modern yang direncanakan memiliki satu lantai tersebut akan ditata berdasarkan klaster jenis dagangan, sehingga pedagang kering dan pedagang basah tidak bercampur.
“Harapan Pak Bupati dan Wakil Bupati pasar ini harus terklaster antara pedagang kering dan pedagang basah. Semua akan ditata agar tidak bercampur. Pedagang pakaian tersendiri, sembako tersendiri, elektronik tersendiri, sedangkan pedagang basah seperti sayur-mayur, daging, dan ikan juga tersendiri,” jelasnya.
Sebelum pembongkaran, Pemkab TTU telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang, termasuk meminta agar bangunan tambahan yang dibangun sendiri oleh pedagang dibongkar. Pedagang juga diminta membongkar meteran listrik pada bangunan yang akan dibongkar***.
Penulis : Mario
Editor : Maryo Usboko
Sumber Berita: JurnalNTT






