KEFAMENANU, JURNALNTT – Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Ferdinandus Maktaen, angkat bicara dan membantah keras pemberitaan yang menyebut Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, dua kali meminjam uang.
” Tidak ada. Secara kelembagaan, tidak ada proses peminjaman uang oleh Bupati TTU, ” tegas Ferdinandus Maktaen yang menjadi bagian dari kuasa hukum Pemda TTU, dalam konfrensi pers di lantai 2 Jabal Mart Kefamenanu, Senin (3/8/2026).
Ia menyebut, kericuhan pemberitaan berawal dari rilis klarifikasi yang mereka kirim ke media tersebut. Dalam rilis itu sudah ditegaskan, jika ada urusan uang, itu urusan pribadi bukan atas nama Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masalahnya, klarifikasi tersebut justru melahirkan judul baru : ” Bupati mengakui Pinjaman “.
” Disini, Kami sangat sesalkan pernyataan dan juga angle atau judul dari pemberitaan tersebut, ” ujarnya.
Ia menegaskan ada batas yang jelas antara urusan lembaga dan urusan pribadi. Komunikasi pinjam – meminjam antar individu, kata dia, sudah diselesaikan secara pribadi.
Sementara untuk gugatan yang kini berproses, pihaknya sampaikan bahwa itu antara kelembagaan antara PT dan Pemda tidak ada urusan pribadi.
Ferdinandus menantang narasumber dibalik pemberitaan tersebut untuk menunjukan bukti.
” Silahkan tunjukan fakta dan dasar apa yang dipakai sampai bisa menyebut Bupati TTU mengakui pinjaman, ” tantangnya.
Penulis : Mario
Editor : Maryo Usboko
Sumber Berita: JurnalNTT






