BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

- Editor

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALNTT – Ribuan Bendera Merah Putih berkibar disepanjang garis perbatasan Indonesia – Malaysia di Kalimantan Barat. Aksi itu diinisiasi Badan Intelijen Strategis TNI atau BAIS TNI sebagai rangkaian peringatan HUT ke – 81 Kemerdekaan RI.

Kegiatan bertajuk ” Merah Putih Berkibar Di Beranda Negeri, Menjaga Kedaulatan Mengawal NKRI ” berlangsung 31 Juli hingga 3 Agustus 2026. Puncaknya, kirab bendera raksasa 8×17 meter digelar di Bukit Tempayan, Sajingan Besar.

Pengibaran bendera dipimpin oleh Panitia HUT RI Ke-81 Wilayah Perbatasan bersama Forkopimcam, Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani, dan Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad. Pengamanan diperketat oleh jajaran Kodim, Koramil, Polsek, Brimob, serta Satgas Intelijen Kodam XII/Tanjungpura dan Tim Intelijen Korem 121/ABW.

Tidak hanya unsur militer dan kepolisian, instansi vertikal di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) seperti BNPP, Bea Cukai, Karantina, dan Imigrasi turut terlibat aktif.

Yang membuat kegiatan ini berbeda adalah keterlibatan warga. Aliansi Pemuda Penjaga Perbatasan Sajingan Besar, Forum Komunikasi Masyarakat Perbatasan Jagoi Babang dan Badau, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama, pelajar, hingga nelayan Desa Temajuk turun langsung.

Baca Juga  Bupati Malaka Tegaskan, Masa 100 Hari Kerja Berakhir 4 Oktober 2021

Distribusi pencantuman 5.000 bendera Merah Putih tersebut tersebar merata di titik-titik strategis perbatasan Kalimantan Barat. 3.000 bendera terpasang kokoh menyusuri jalur utama sepanjang kurang lebih 12 kilometer menuju PLBN Jagoi Babang, serta sisanya tersebar di empat titik strategis menuju 3 kilometer PLBN Aruk, 3 kilometer menuju PLBN Entikong, 3 Kilometer menuju PLBN Badau, dan menghiasi kapal para nelayan Desa Temajuk.

Moment paling emosional terjadi saat kirab bendera raksasa di Bukit Tempayan. Ratusan warga mengarak kain merah putih sepanjang 8×17 meter dengan khidmat. Panitia menyebut kegiatan serupa akan digelar lagi pada 11 Agustus 2026 di Kawasan Jagoi Babang.

Baca Juga  Siswa SMKN Kobalima Jurusan TKJ Lakukan Kunjungan Industri Ke Dinas Kominfo Malaka

Melalui gerakan massal ini, Bais TNI bersama Satgas Pamtas, TNI-Polri, BNPP, Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah serta seluruh komponen masyarakat Kalimantan Barat mengirimkan pesan kuat ke seluruh penjuru dunia bahwa perbatasan bukan lagi halaman belakang yang terlupakan, melainkan beranda depan kehormatan bangsa yang terjaga ketat, berdaulat, dan merah putih seutuhnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Mario

Editor : Maryo Usboko

Sumber Berita: JurnalNTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:44 WITA

Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WITA

Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik

Berita Terbaru