Lantik Emanuel Jadi Penjabat Kades, Bupati Simon: Selalu Rendah Hati Dan Layani Dengan Hati.

- Editor

Selasa, 9 November 2021 - 18:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka, jurnal-ntt.com – Lantik Emanuel Daokn Nahak menjadi Penjabat Kepala Desa, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., mengingatkan kepada Penjabat Kepala Desa untuk selalu rendah hati dan menggunakan hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Layani masyarakat dengan hati dan selalu rendah hati menerima masukan atau kritikan yang membangun dan memberikan manfaat bagi wilayah dan masyarakat. Ajaklah seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun wilayah yang kita cintai bersama ini,” demikian ungkap Bupati Simon Nahak saat mengambil sumpah dan melantik Emanuel Daok Nahak, sebagai Penjabat Kepala Desa Litamali, Kecamatan Kobalima di ruang rapat Bupati Malaka, Selasa, (9/11/2021)

Emanuel Daokn Nahak menjadi Penjabat Kepala Desa Litamali menggantikan Vinsensius Manek yang berhalangan tetap.

Adapun poin penting lain yang disodorkan Bupati Malaka antara lain tidak boleh membuat pembedaan dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap kali dalam acara pelantikan saya selalu tekankan bahwa politik pemilihan di desa ataupun pilkada kepala daerah telah selesai, sehingga yang harus ditanamkan adalah kebersamaan untuk membangun. Hilangkan semua sentimen politik karena itu hanya merugikan tidak menguntungkan. Jadilah pelayan masyarakat yang mengedepankan netralitas,” ujar Doktor Hukum Pidana ini.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Malaka memberikan catatan penting untuk dinas tekhnis yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, untuk memberikan perhatian serius atas beberapa hal.

Baca Juga  Jembatan Penghubung Seroja dan Gua Aplasi Nyaris Ambruk, Pemerintah Diminta Segera Atasi

Pertama, jikalau ada penjabat Kepala Desa yang berhalangan tetap dan tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, yang harus diangkat adalah Sekretaris Desa.

“Supaya tidak ada kasak kusuk atau gonjang ganjing mengenai siapa yang akan menjadi pengganti kepala desa. Dan harus berlaku mulai dari saat ini,” tegasnya.

Kedua, agar Penjabat Kepala Desa menjabat sampai akhir tahun sehingga tidak ada pengaruhnya terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan.

“Kalau kita mengganti Penjabat Kepala Desa dipertengahan atau satu dua bulan di akhir tahun, akan berakibat pada pertanggungjawaban laporan keuangan dan kinerja serta administras lainnya. Selain politik, pergantian seorang penjabat harus juga memperhatikan dimensi anggaran dan hukumnya,” tandasnya lagi.

Baca Juga  Pemkab Malaka Diminta Gunakan Dana Tanggap Darurat untuk Atasi Kondisi Rawan Pangan di Desa Nanebot dan Desa Alala

Penulis buku Pidana Pajak ini pun mengutarakan, selama dirinya menjadi pemimpin di Malaka, mekanisme audit anggaran akan tetap ditempuh.

” Sehingga kepada seluruh aparatur daerah yang dipercayakan untuk memimpin agar menggunakan anggaran sesuai dengan manfaat dan peruntukkannya. Saya mau kita kerja dengan jujur dan ada kendala yang ditemui, segera dicarikan solusinya bersama pimpinan yang lebih tinggi,” tandas Bupati Simon.

Turut hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut antara lain para Asisten Sekda Malaka, Pimpinan Perangkat Daerah dan Camat Kobalima.
Sementara bertindak sebagai saksi rohaniwan yakni Romo Edmundus Sako, Pr Deken Malaka. (*/oll)

Sumber : Diskominfo Malaka

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru