Polsek Kupang Timur Bagi Sembako Untuk 37 KK di Amabi Oefeto

- Editor

Rabu, 22 April 2020 - 07:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi,JurnalNTT1.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Timur kembali melakukan aksi sosial dengan membagi sembilan bahan pokok (Sembako) kepada 37 kepala keluarga di Kecamatan Amabi Oefeto Kabupaten Kupang.

Kapolsek Kupang Timur, Ipda Ferry Nur Alamsyah sedang membagikan Sembako kepada para lansia di Kecamatan Amabi Oefeto.

Dalam release yang diterima media ini, Rabu (22/4/2020), pembagian Sembako untuk masyarakat di tujuh desa tersebut dilangsungkan di Pospol Amabi Oefeto, Desa Fatukanutu.
Pembagian sembako yang diperuntukan bagi lanjut usia tersebut dilakukan dalam rangka Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli Covid -19 oleh Polsek Kupang Timur.
Bantuan yang dibagikan Kapolsek Kupang Timur, Ipda Ferry Nur Alamsyah, SH didampingi Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Kupang Timur, Ny Tintin Ferry Nur Alamsyah tersebut berupa 5 kilo gram beras dan satu botol air mineral.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolsek Kupang Timur, Kepala Desa Kairane, Kepala Desa Fatukanutu, Kepala Desa Kuanheum, Personil Polsek Kupang Timur, Kapospol Ambi Oefeto dan Kasi Humas Polsek Kupang Timur, Bripka, Winfrid Edison Pian. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WITA

Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Berita Terbaru