Bupati TTU Diminta Tertibkan Pengusaha Asal Kabupaten Belu yang Mengusai Ratusan Hektare Tambak Tapi Tak Bayar Pajak

- Editor

Senin, 28 Juli 2025 - 09:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Sejumlah pengusaha asal Kota Atambua, Kabupaten Belu, diduga berupaya menghindari pajak. Hal itu menuai respon dari tokoh pemuda asal Biboki, Petrus Usboko.

Petrus meminta Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan Kamilus Elu, segera tertibkan para pengusaha tambak ikan dan udang di Selowai, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU.

Desakan itu buntut pengelolaan tambak ikan dan udang di Pantai Selowai oleh sejumlah pengusaha asal Atambua, Kabupaten Belu, yang diduga tak pernah membayar pajak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten TTU.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah pengusaha asal Kabupaten Belu yang memiliki tambak ikan dan udang di Pantai Selowai antara lain, Frans Tanjung, menguasai kurang lebih 100 hektare, Toko Manumean menguasai kurang lebih 50 hektare, Toko Belu Indah, kurang lebih 50 hektare, Toko Marina, kurang lebih 50 Hektare, Toko Samara, kurang lebih 50 hektare dan Toko Roda Baru, kurang lebih 50 hektare

“Kita Minta Bapak Bupati TTU dan Bapak Wakil Bupati TTU untuk menertibkan para pengelola tambak ikan dan udang di Pantai Selowai, yang selama ini nakal dan tidak membayarkan kewajiban kepada Pemerintah Daerah,” ungkap Petrus Usboko, kepada Wartawan, Senin (28/7/2025).

Baca Juga  BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Ia menambahkan, aksi yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha asal Kabupaten Belu tersebut dengan menguasai tanah di Wilayah Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU dan tak membayar pajak merupakan perbuatan melawan hukum yang merugikan daerah.

Petrus meminta kepada Bupati TTU dan Wakil Bupati TTU untuk menindak tegas para pengusaha yang selama ini memiliki HGU dalam pengelolaan tambak ikan dan tambak udang di Wilayah Kabupaten TTU dan tidak membayar Pajak

Baca Juga  Universitas Brawijaya dan Undana Beserta Perangkat Daerah di Provinsi NTT Gelar FGD Bahas Program Dana Padanan Tahun 2025

“Yang tidak tertib dan menyalahi aturan wajib diberikan sanksi tegas. Bila perlu tambak yang selama ini mereka kuasai untuk kepentingan pribadi semata disegel dan diambilalih kembali oleh Pemerintah Daerah,” Pintanya.

Petrus berharap, Bupati TTU dan Wakil Bupati TTU dapat mendengarkan aspirasi yang disampaikan dan ditindaklanjuti demi kemajuan Kabupaten TTU.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru