Bupati TTU Diminta Tertibkan Pengusaha Asal Kabupaten Belu yang Mengusai Ratusan Hektare Tambak Tapi Tak Bayar Pajak

- Editor

Senin, 28 Juli 2025 - 09:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Sejumlah pengusaha asal Kota Atambua, Kabupaten Belu, diduga berupaya menghindari pajak. Hal itu menuai respon dari tokoh pemuda asal Biboki, Petrus Usboko.

Petrus meminta Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan Kamilus Elu, segera tertibkan para pengusaha tambak ikan dan udang di Selowai, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU.

Desakan itu buntut pengelolaan tambak ikan dan udang di Pantai Selowai oleh sejumlah pengusaha asal Atambua, Kabupaten Belu, yang diduga tak pernah membayar pajak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten TTU.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah pengusaha asal Kabupaten Belu yang memiliki tambak ikan dan udang di Pantai Selowai antara lain, Frans Tanjung, menguasai kurang lebih 100 hektare, Toko Manumean menguasai kurang lebih 50 hektare, Toko Belu Indah, kurang lebih 50 hektare, Toko Marina, kurang lebih 50 Hektare, Toko Samara, kurang lebih 50 hektare dan Toko Roda Baru, kurang lebih 50 hektare

“Kita Minta Bapak Bupati TTU dan Bapak Wakil Bupati TTU untuk menertibkan para pengelola tambak ikan dan udang di Pantai Selowai, yang selama ini nakal dan tidak membayarkan kewajiban kepada Pemerintah Daerah,” ungkap Petrus Usboko, kepada Wartawan, Senin (28/7/2025).

Baca Juga  Bupati Falen Kebo Segera Hidupkan Kembali CFD

Ia menambahkan, aksi yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha asal Kabupaten Belu tersebut dengan menguasai tanah di Wilayah Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU dan tak membayar pajak merupakan perbuatan melawan hukum yang merugikan daerah.

Petrus meminta kepada Bupati TTU dan Wakil Bupati TTU untuk menindak tegas para pengusaha yang selama ini memiliki HGU dalam pengelolaan tambak ikan dan tambak udang di Wilayah Kabupaten TTU dan tidak membayar Pajak

Baca Juga  Wakil Bupati TTU Lepas Peserta Napak Tilas Dalam Rangka HUT Kota Kefamenanu

“Yang tidak tertib dan menyalahi aturan wajib diberikan sanksi tegas. Bila perlu tambak yang selama ini mereka kuasai untuk kepentingan pribadi semata disegel dan diambilalih kembali oleh Pemerintah Daerah,” Pintanya.

Petrus berharap, Bupati TTU dan Wakil Bupati TTU dapat mendengarkan aspirasi yang disampaikan dan ditindaklanjuti demi kemajuan Kabupaten TTU.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WITA

Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Berita Terbaru