KEFAMENANU, JURNALNTT – Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam PMKRI Cabang Kefamenanu dan GEMMA Kefamenanu bersama keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin (13/7/2026).
Aksi ini dipimpin oleh Marco Balibo. Dalam orasinya, ia mendesak agar proses penanganan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota DPRD TTU dijalankan secara transparan, profesional, dan objektif.
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada pimpinan dan Badan Kehormatan DPRD TTU. Berikut poin tuntutan yang disuarakan masa;
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU segera menggelar sidang kode etik secara terbuka.
Menuntut hasil sidang BK DPRD sesuai dengan ketentuan Pasal 530 terkait dugaan intimidasi yang dilaporkan keluarga.
Meminta sanksi tegas berupa pemecatan terhadap tiga anggota DPRD TTU yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Mendesak agar ketiga anggota DPRD tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.
Menyerukan penegakan keadilan bagi almarhumah dr. Icha.
Selain menyoroti kasus tersebut, massa aksi juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan. Mereka menilai perlindungan ini penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resor TTU hingga selesai.
Penulis : Mario
Editor : Maryo Usboko
Sumber Berita: JurnalNTT






