Tokoh Masyarakat Hingga Anggota BPD Minta Inspektorat Segera Audit Dana Desa Maukabatan Karena Beraroma Korupsi

- Editor

Senin, 5 Mei 2025 - 14:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 8; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 121.0; 
aec_lux_index: 0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: 0; 
weatherinfo: null; 
temperature: 44;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 8; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 121.0; aec_lux_index: 0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: 0; weatherinfo: null; temperature: 44;

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Sejumlah tokoh masyarakat, Anggota BPD dan perwakilan masyarakat Desa Maukabatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mengajukan surat pengaduan dan permintaan audit ulang Dana Desa Maukabatan tahun 2024, dan mendesak Pemerintah Kabupaten TTU segera mencopot Kepala Desa Maukabatan dan oknum perangkat desa yang terlibat.

Hal ini disampaikan oleh sejumlah warga Desa Maukabatan kepada Jurnal NTT, Senin, (05/05/2025).

Dalam surat yang diterima Jurnal NTT, mereka merincikan duga penyelewengan jabatan dan dana desa oleh Kepala Desa Maukabatan, Dominggus Wilawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini didasari oleh beberapa masalah di antaranya kurangnya transparansi penggunaan dana desa kepada masyarakat.

“Kami tidak mendapatkan informasi yang jelas dan transparan terkait alokasi dan realisasi penggunaan dana desa tahun 2024, kami ingin kasus ini tidak berhenti sampai disini. Harus ada tindakan hukum yang tegas supaya menjadi pelajaran bagi kepala desa atau aparat lain yang mengelola keuangan desa,” tulis Koordinator perwakilan masyarakat Desa Maukabatan, Apo Us Abatan, dalam surat yang diterima Jurnal NTT.

Baca Juga  Astaga, Oknum Guru di TTU Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

Kelompok masyarakat tersebut juga meminta Bupati Timor Tengah Utara, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, agar menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Maukabatan dengan melakukan audit ulang secara menyeluruh terhadap penggunaan dana desa tahun 2023-2024.

Pasalnya, sampai saat ini, masyarakat belum diinformasikan mengenai pengauditan oleh Inspektorat.

Tak hanya itu, Kepala Desa Maukabatan juga diketahui menerima uang dari Direktur BUMDes, uang stunting dari mantan bendahara tahun 2023.

Baca Juga  Praktisi Hukum Apresiasi Polda NTT Ungkap Pelaku di Balik Akun "Lika Liku NTT"

Temuan lain di antaranya, pekerjaan rabat jalan tahun 2024 juga dituding tidak sesuai dengan rencana dan anggaran. Batu dan sertu yang sudah dianggarkan untuk pekerjaan rabat jalan, tidak direalisasikan.

Masyarakat terpaksa bekerja secara swadaya mengumpulkan batu dan sertu untuk pekerjaan rabat tersebut.

Lampu jalan yang direncanakan 20 unit, juga dituding tidak sesuai dengan rencana dan anggaran. Pemasangannya baru terlaksana di bulan Januari tahun berikutnya, padahal uangnya sudah cair pada tahap pertama bulan Juni.

Perubahan RAPBDes tidak pernah dilakukan tetapi ada perubahan item kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Ketua BPD tanpa melalui rapat musyawarah desa khusus.

Pelaksanaan kegiatan stunting tahun 2024 tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Dalam aturan ditetapkan 90 hari tetapi dalam proses pelaksanaannya hanya berjalan 30 hari.

Baca Juga  Bupati TTU Serahkan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Subianto di Masjid Nurul Falah

Pemberhentian operator desa, anggota LPMD dengan alasan sepihak tanpa membayar gaji yang merupakan hak mereka.

Mereka berharap, proses hukum terhadap sang kepala desa dilakukan agar memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi perangkat desa lainnya.

Adapun perwakilan masyarakat yang mengadukan persoalan tersebut diantaranya, Alfonsus Tael (LPMD), Mario Tilman Suares (LPMD), Apolonaris Us Abatan ( Tokoh Adat), Khatarina Hanmina (Sekretaris BPD), Fitalis Kanam Usatbobe (Anggota BPD), Primus Tnesi ( Anggota BPD), Michael Kanam, Emanuel Tnesi, Weseslaus Kebo, Alexis Bana, Elias Koa, Petrus Suni, Gabriel Abatan dan Martinus Koi Kolo.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix
Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu
Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK
Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:25 WITA

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:36 WITA

Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:38 WITA

oppo_2

BERITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:06 WITA