Oknum Kepsek DML Terancam Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kasus Investasi Bodong

- Editor

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Oknum ASN bernama Donatus Mau Loe (DML) yang menjabat sebagai Kepala Sekolah di salah satu SMP di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bakal segera dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus bisnis ilegal investasi bodong dengan nama Golden Crown.

DML dan istrinya diduga menjalankan bisnis ini dengan menjanjikan keuntungan bunga deposito harian sebesar 1,42% kepada para investor, dengan minimal deposit Rp500.000.

Kejadian ini bukan merupakan yang pertama kali namun hampir setiap tahun oknum ASN, DML, itu selalu menjalankan bisnis ilegal investasi bodong yang merugikan masyarakat TTU namun selalu memposisikan dirinya sebagai korban pula sehingga luput dari jeratan hukum.

Tak puas dengan kerugian puluhan juta rupiah, Para Korban mengancam akan mempolisikan Oknum ASN tersebut guna dimintai pertanggungan jawaban hukum atas kerugian yang mereka alami itu.

“Saya sementara kumpulkan para korban semua dan kami rencana akan melaporkan Koordinasi dari Bisnis Golden Crown ini ke pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungan jawaban secara hukum,”Ungkap Seorang korban Berinisial A kepada Wartawan, Rabu 3 Desember 2025.

Sebelumnya, Salah satu Korban berinisial J kepada Wartawan, Selasa 2 Desember 2025 mengaku kehilangan uang sebanyak 50 Juta akibat ikut terlibat dalam bisnis online Golden Crown yang ditawarkan oleh Oknum ASN berinisial DLM bersama istrinya.

Baca Juga  Pohon Natal di Cabang Dalehi Kefamenanu Dibakar OTK, Polisi Diminta Usut Tuntas

Nominal tersebut diserahkan Cash ke Oknum DLM di rumahnya yang beralamat di Samping Timor Travel, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU untuk dilakukan deposito.

Usai melakukan Deposito, Aplikasi yang digunakan untuk memantau pendapatan dari setiap anggota tersebut tidak bisa diakses sejak tanggal 28 November 2025 sampai dengan saat ini.

Selain itu, Oknum DLM yang dihubungi berulang kali melalui telepon selulernya pun tidak pernah memberikan jawaban yang pasti atas kerugian tersebut.

Baca Juga  Kontraktor Telah Perbaiki Jalan Perkerasan Kamaradek-Nanebot

“ saya diajarkan untuk bergabung oleh Oknum DLM bersama istrinya dengan iming-iming bunga deposito setiap hari 1,42 Persen dan menjanjikan keamanan uang kita sehingga saya bergabung. Namun setelah itu Aplikasi tidak bisa diakses sampai sekarang,” Ungkap Korban Berinisial J.

Ia menambahkan, Selain dirinya Akibat dari Bisnis online ilegal tersebut terdapat puluhan warga Kabupaten TTU yang kehilangan uang mencapai 80 Juta rupiah.

“Total akumulasi kerugian dari semua anggota yang bergabung di Kabupaten TTU itu mencapai ratusan juta rupiah,” Jelasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA