Oknum Kepsek DML Terancam Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kasus Investasi Bodong

- Editor

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Oknum ASN bernama Donatus Mau Loe (DML) yang menjabat sebagai Kepala Sekolah di salah satu SMP di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bakal segera dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus bisnis ilegal investasi bodong dengan nama Golden Crown.

DML dan istrinya diduga menjalankan bisnis ini dengan menjanjikan keuntungan bunga deposito harian sebesar 1,42% kepada para investor, dengan minimal deposit Rp500.000.

Kejadian ini bukan merupakan yang pertama kali namun hampir setiap tahun oknum ASN, DML, itu selalu menjalankan bisnis ilegal investasi bodong yang merugikan masyarakat TTU namun selalu memposisikan dirinya sebagai korban pula sehingga luput dari jeratan hukum.

Tak puas dengan kerugian puluhan juta rupiah, Para Korban mengancam akan mempolisikan Oknum ASN tersebut guna dimintai pertanggungan jawaban hukum atas kerugian yang mereka alami itu.

“Saya sementara kumpulkan para korban semua dan kami rencana akan melaporkan Koordinasi dari Bisnis Golden Crown ini ke pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungan jawaban secara hukum,”Ungkap Seorang korban Berinisial A kepada Wartawan, Rabu 3 Desember 2025.

Sebelumnya, Salah satu Korban berinisial J kepada Wartawan, Selasa 2 Desember 2025 mengaku kehilangan uang sebanyak 50 Juta akibat ikut terlibat dalam bisnis online Golden Crown yang ditawarkan oleh Oknum ASN berinisial DLM bersama istrinya.

Baca Juga  Usai Dilantik Bupati Fallen Kebo, RSUD Kefamenanu Genjot Layanan dan Perbaiki Gedung Tua

Nominal tersebut diserahkan Cash ke Oknum DLM di rumahnya yang beralamat di Samping Timor Travel, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU untuk dilakukan deposito.

Usai melakukan Deposito, Aplikasi yang digunakan untuk memantau pendapatan dari setiap anggota tersebut tidak bisa diakses sejak tanggal 28 November 2025 sampai dengan saat ini.

Selain itu, Oknum DLM yang dihubungi berulang kali melalui telepon selulernya pun tidak pernah memberikan jawaban yang pasti atas kerugian tersebut.

Baca Juga  Anggota DPRD Kabupaten TTU dari Partai Berkarya Diduga Kerja Proyek APBN di Rote Ndao

“ saya diajarkan untuk bergabung oleh Oknum DLM bersama istrinya dengan iming-iming bunga deposito setiap hari 1,42 Persen dan menjanjikan keamanan uang kita sehingga saya bergabung. Namun setelah itu Aplikasi tidak bisa diakses sampai sekarang,” Ungkap Korban Berinisial J.

Ia menambahkan, Selain dirinya Akibat dari Bisnis online ilegal tersebut terdapat puluhan warga Kabupaten TTU yang kehilangan uang mencapai 80 Juta rupiah.

“Total akumulasi kerugian dari semua anggota yang bergabung di Kabupaten TTU itu mencapai ratusan juta rupiah,” Jelasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
PIAR – NTT Adukan Dugaan TPPO dan Pemalsuan Dokumen PMI Kupang yang Meninggal di Malaysia
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WITA

Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara

Berita Terbaru

BERITA

Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara

Rabu, 2 Sep 2026 - 13:17 WITA