Sejumlah Guru PAUD Diduga Dipaksa Kades Teken Dokumen Saat Kasus Diusut Polisi

- Editor

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Kepala Desa Taunbaen Timur, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Arkhidius Krisantos Amsikan, diduga melakukan intimidasi terhadap guru PAUD untuk menandatangani dokumen pembayaran honor yang diduga digelapkan.

Guru-guru PAUD ini dipaksa menandatangani dokumen tersebut, lengkap dengan foto sebagai bukti, padahal proses hukum sedang berjalan di Tipikor Polres TTU.

Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres TTU telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kades dan bendahara desa, serta menyita dokumen penting terkait laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2023-2025.

Kasus ini diduga melibatkan penyimpangan dana desa lainnya, seperti mark-up Program Sari Tani, pengadaan mesin bor, dan pengerjaan sumur bor oleh keluarga Kades.

Guru-guru PAUD menunjukkan keberanian dengan menolak menandatangani dokumen tersebut, khawatir akan mengaburkan fakta penyelidikan. Kades Arkhidius Krisantos Amsikan belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.

Selain itu, Kelompok Tani di Desa Taunbaen Timur juga menduga Kades tidak transparan dalam pengelolaan dana Sari Tani.

Baca Juga  Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Mobil Truck di Papua

Pengadaan mesin bor dengan pagu Rp250 juta yang diduga harga aslinya hanya Rp85 juta sehingga potensi kerugian ditaksir mencapai Rp165 juta.

Pengadaan benang tenun oleh istri Kades, dana stunting oleh adik ipar, hingga pengerjaan sumur bor oleh paman kandung Kades.

Tak hanya itu, pembangunan gedung ayam petelur dan gedung BUMDES yang terbengkalai meski anggaran telah dicairkan penuh.

Baca Juga  Kapolres Malaka, Rudy Junus Komit Berantas Judi.

Untuk diketahui, sebelumnya, Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM IPDA Markus Wilco Mitang, mengonfirmasi bahwa penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres TTU telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kades Arkhidius dan bendahara desa, Kamis (12/2/2026).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Taunbaen Timur, Arkhidius Krisantos Amsikan, belum memberikan pernyataan resmi. Saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, panggilan masuk namun yang bersangkutan enggan merespon konfirmasi.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru