Sejumlah Guru PAUD Diduga Dipaksa Kades Teken Dokumen Saat Kasus Diusut Polisi

- Editor

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Kepala Desa Taunbaen Timur, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Arkhidius Krisantos Amsikan, diduga melakukan intimidasi terhadap guru PAUD untuk menandatangani dokumen pembayaran honor yang diduga digelapkan.

Guru-guru PAUD ini dipaksa menandatangani dokumen tersebut, lengkap dengan foto sebagai bukti, padahal proses hukum sedang berjalan di Tipikor Polres TTU.

Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres TTU telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kades dan bendahara desa, serta menyita dokumen penting terkait laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2023-2025.

Kasus ini diduga melibatkan penyimpangan dana desa lainnya, seperti mark-up Program Sari Tani, pengadaan mesin bor, dan pengerjaan sumur bor oleh keluarga Kades.

Guru-guru PAUD menunjukkan keberanian dengan menolak menandatangani dokumen tersebut, khawatir akan mengaburkan fakta penyelidikan. Kades Arkhidius Krisantos Amsikan belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.

Selain itu, Kelompok Tani di Desa Taunbaen Timur juga menduga Kades tidak transparan dalam pengelolaan dana Sari Tani.

Baca Juga  Kerabat Kades Taunbaen Timur Diduga Monopoli Proyek Dana Desa

Pengadaan mesin bor dengan pagu Rp250 juta yang diduga harga aslinya hanya Rp85 juta sehingga potensi kerugian ditaksir mencapai Rp165 juta.

Pengadaan benang tenun oleh istri Kades, dana stunting oleh adik ipar, hingga pengerjaan sumur bor oleh paman kandung Kades.

Tak hanya itu, pembangunan gedung ayam petelur dan gedung BUMDES yang terbengkalai meski anggaran telah dicairkan penuh.

Baca Juga  IMAPELMA Tanam 500 Pohon, Upaya Mitigasi Longsor di Desa Manusasi

Untuk diketahui, sebelumnya, Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM IPDA Markus Wilco Mitang, mengonfirmasi bahwa penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres TTU telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kades Arkhidius dan bendahara desa, Kamis (12/2/2026).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Taunbaen Timur, Arkhidius Krisantos Amsikan, belum memberikan pernyataan resmi. Saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, panggilan masuk namun yang bersangkutan enggan merespon konfirmasi.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA