Sejumlah Guru PAUD Diduga Dipaksa Kades Teken Dokumen Saat Kasus Diusut Polisi

- Editor

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Kepala Desa Taunbaen Timur, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Arkhidius Krisantos Amsikan, diduga melakukan intimidasi terhadap guru PAUD untuk menandatangani dokumen pembayaran honor yang diduga digelapkan.

Guru-guru PAUD ini dipaksa menandatangani dokumen tersebut, lengkap dengan foto sebagai bukti, padahal proses hukum sedang berjalan di Tipikor Polres TTU.

Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres TTU telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kades dan bendahara desa, serta menyita dokumen penting terkait laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2023-2025.

Kasus ini diduga melibatkan penyimpangan dana desa lainnya, seperti mark-up Program Sari Tani, pengadaan mesin bor, dan pengerjaan sumur bor oleh keluarga Kades.

Guru-guru PAUD menunjukkan keberanian dengan menolak menandatangani dokumen tersebut, khawatir akan mengaburkan fakta penyelidikan. Kades Arkhidius Krisantos Amsikan belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.

Selain itu, Kelompok Tani di Desa Taunbaen Timur juga menduga Kades tidak transparan dalam pengelolaan dana Sari Tani.

Baca Juga  Gadis Muda Diduga Diperkosa oleh Tiga Orang Laki-laki, Polisi Buru Pelaku

Pengadaan mesin bor dengan pagu Rp250 juta yang diduga harga aslinya hanya Rp85 juta sehingga potensi kerugian ditaksir mencapai Rp165 juta.

Pengadaan benang tenun oleh istri Kades, dana stunting oleh adik ipar, hingga pengerjaan sumur bor oleh paman kandung Kades.

Tak hanya itu, pembangunan gedung ayam petelur dan gedung BUMDES yang terbengkalai meski anggaran telah dicairkan penuh.

Baca Juga  Dana Desa Taunbaen Timur Diduga Dikorupsi, Kades dan Bendahara Diperiksa Polisi

Untuk diketahui, sebelumnya, Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM IPDA Markus Wilco Mitang, mengonfirmasi bahwa penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres TTU telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kades Arkhidius dan bendahara desa, Kamis (12/2/2026).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Taunbaen Timur, Arkhidius Krisantos Amsikan, belum memberikan pernyataan resmi. Saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, panggilan masuk namun yang bersangkutan enggan merespon konfirmasi.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA