Ingkar Janji dan Telantarkan Anak, Oknum TNI dari Yonif 877/Biinmaffo Dilaporkan ke Kesatuan

- Editor

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Seorang oknum TNI berpangkat Serda dengan inisial A.V. E.N dari Kesatuan Yonif TP 877/Biinmaffo dilaporkan ke pihak kesatuan karena diduga melakukan perbuatan asusila kepada Karolina Bhoki Lede, warga Bajawa, Nggada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (12/01/2026).

Laporan ini terkait janji yang tidak ditepati dan tuntutan nafkah anak, pencemaran nama baik, serta denda adat.

Baca Juga  Tega ! Gadis Penyandang Disabilitas di Belu Sakit dan Trauma Usai Dirupaksa Pelaku

Karolina, seorang ibu muda yang berjuang sendirian, menuturkan ia dan A.V.E.N menjalin hubungan sejak 2022 di Manggarai Timur dengan janji pernikahan. Namun, janji manis itu berubah menjadi patah hati setelah A. V. E. N dipindahkan ke Kodim Rote Ndao dan diduga menghamili perempuan lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bertemu A.V.E.N di tahun 2022 dan kita jalin hubungan dengan janji akan menikah. Tapi, setelah dipindah tugaskan, dia mulai berubah dan menghamili perempuan lain,” ungkap Karolina saat diwawancarai awak media.

Baca Juga  Berikan Arahan Kepada Paskibra, Dandim TTU Minta Jaga Semangat, Kekompakan dan Disiplin

Karolina kemudian melapor ke Yonif TP 877/Biinmaffo dan membawa surat kuasa pengacara. Dalam pertemuan dengan pihak kesatuan, Karolina menuntut tiga hal yakni nafkah anak karena anak yang baru berusia 1 tahun 9 bulan adalah hasil biologis hubungan mereka, pencemaran nama baik, dan denda adat yang belum dijalankan.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya dan nama baik saya yang sudah tercemar,” tambah Karolina.

Baca Juga  El Asamau Sembuh dari Virus-Covid-19

Pihak Yonif TP 877/Biinmaffo telah menjanjikan jawaban dalam waktu satu minggu. Jika tuntutan tidak dipenuhi, Karolina akan menempuh jalur hukum.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA