Bawaslu Kabupaten Kupang Telusuri Dugaan Politik Praktis Camat Sulamu dan Camat Fatuleu Tengah

- Editor

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Martoni Reo. Foto : istimewa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Martoni Reo. Foto : istimewa.

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang sedang melakukan penelusuran terhadap dugaan keterlibatan Camat Sulamu, Markus Fanggidae dan Camat Fatuleu Tengah, Amli Bait, Kabag Fasilitasi Pengadaan dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Alvi Saitama dan dua orang oknum ASN lainnya yang diduga terlibat dalam politik praktis mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Kupang.

Kepada media ini, Jumat (04/10/2024), Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Martoni Reo, mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi terkait dugaan keterlibatan Markus Fanggidae, Amli Bait dan Alvi Saitama serta dua oknum ASN tersebut.

Karena itu pihaknya tengah melakukan penelusuran dalam rangka pengumpulan informasi terkait dugaan keterlibatan dua oknum camat dan Kabag tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya kami akan jadikan informasi awal untuk dilakukan penelusuran oleh tim Bawaslu dalam rangka mengumpulkan informasi terkait kasus posisinya apakah kemudian bisa dijadikan temuan”, ungkap Martoni.

Sementara itu, Camat Fatuleu Tengah, Amli Bait yang dihubungi media ini, mengaku hadir dalam acara sosialisasi politik paket calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Korinus Masneno – Silvester Banfatin (Korsa) pada tanggal 25 Mei 2024 yang lalu. Sosialisasi politik paket Korsa itu dilakukan di kediaman Korinus Masneno di Raknamo.

Baca Juga  Ayahanda Bupati Malaka Meninggal Dunia

Amli Bait mengaku hadir dalam sosialisasi politik paket Korsa tersebut bersama Camat Sulamu, Markus Fanggidae.

Namun Amli membantah memobilisasi massa ke lokasi sosialisasi politik paket Korsa tersebut.

Pantauan media ini, beberapa kepala desa dan camat serta masyarakat dari Kecamatan Fatuleu Tengah dan Kecamatan Sulamu hadir dalam sosialisasi politik paket Korsa di kediaman Korinus Masneno di Raknamo tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Kupang, Alexon Lumba, segera memanggil Camat Sulamu, Markus Fanggidae dan Camat Fatuleu Tengah, Amli Bait. Dua camat itu akan dipanggil untuk klarifikasi karena diduga terlibat politik praktis, mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang petahana yakni Korinus Masneno dan Silvester Banfatin.

Pemanggilan terhadap dua orang camat tersebut terkait beredarnya beberapa foto yang memperlihatkan Markus Fanggidae dan Amli Bait hadir dalam acara sosialisasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Kupang, Korinus Masneno dan Silvester Banfatin (paket Korsa).

Baca Juga  Tokoh Amarasi Barat Sebut, Tindakan Rudolf Amtiran Memalukan Orang Amarasi yang Cinta Perdamaian

“Saya sudah lihat foto itu. Saya tidak mau tahu siapapun dia. Kalau dua camat itu hadir dan masuk dalam kategori politik praktis ASN (Aparatur Sipil Negara) maka saya berhentikan mereka dua”.

Demikian ditegaskan Pj Bupati Kupang, Alexon Lumba Kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (11/09/2024).

Alexon Lumba mengaku sudah melihat foto yang memperlihatkan Markus Fanggidae dan Amli Bait hadir dalam acara sosialisasi calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang petahana, Korinus Masneno dan Silvester Banfatin di kediaman Korinus Masneno di Raknamo pada tanggal 25 Mei 2024 lalu.

Karena itu, Alexon mengatakan akan segera memanggil Markus dan Amli untuk melakukan klarifikasi.

“Fotonya saya sudah lihat ya, nanti saya akan klarifikasi dengan camat itu, tanya alasan kenapa mereka hadir”, ungkapnya.

Alexon mengatakan, jika alasan kedua camat itu tidak dapat dibenarkan secara aturan maka ia akan mengambil tindakan tegas yakni memberhentikan Markus Fanggidae dan Amli Bait dari jabatan camat.

Baca Juga  DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Malaka Pada 3 September 2021

“Saya akan panggil mereka dua (Markus Fanggidae dan Amli Bait) ke sini (ruang kerja bupati). Saya minta klarifikasi mereka tentang kehadiran mereka (saat sosialisasi paket Korsa). Kalau tidak ada alasan jelas maka saya kasih berhenti mereka dua. Tulis itu”, tegas Alexon.

Alexon Lumba mengaku telah memberikan penegasan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kupang terkait netralitas ASN dalam rapat yang digelar pada Selasa, 10 September 2024.

Penegasan tersebut lanjutnya terkait dengan aturan yang melarang ASN berpolitik praktis.

“Kemarin saya sudah sampaikan di rapat. Saya tidak pandang bulu. Mau kepala dinas, mau camat, mau lurah, kepala desa, pokoknya yang masih status ASN Kabupaten Kupang yang melanggar aturan maka saya akan tindak tegas. Ini aturan. Karena saya sebagai pejabat pembina kepegawaian di Kabupaten Kupang saat ini”, pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix
Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu
Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK
Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:25 WITA

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:36 WITA

Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:38 WITA

oppo_2

BERITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:06 WITA