Bupati Belu dan Bupati Malaka Teken MoU Pelayanan Kesehatan Masyarakat

- Editor

Senin, 30 Agustus 2021 - 17:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun,jurnal-NTT.com -Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara  pemerintah Kabupaten Malaka dengan pemerintah Kabupaten Belu, tentang pelayanan kesehatan bagi masyarakat kabupaten Malaka pada Rumah Sakit Umum Daerah Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Belu, Senin, (30/08/ 2021.)

MoU yang ditandatangi oleh Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., adalah merupakan salah satu program 100 hari kerja SNKT dan ini adalah salah satu bentuk komitmen dari pemerintah kabupaten Malaka untuk dapat membantu masyarakat malaka saat sakit dan dirawat di RS manapun.

Dalam sambutannya Bupati simon memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten Belu yang telah memberikan dukungan terhadap program Kartu Malaka Sehat (KMS)

“Saya bangga dan  apresiasi dengan kegiatan kemanusiaan karena jujur kami anak dari Belu yang harus banyak mohon bantuan karena kita menyadari bahwa kesehatan sangat penting” ungkap Bupati Simon.

Lanjutnya, kita tidak akan hadir bersama di tempat ini ketika sedang sakit dan tentunya tidak akan terlaksana dengan baik kegiatan hari ini.

Oleh karena itu, kata Bupati Simon, pada kesempatan yang baik ini sebagai manusia kita patut bersyukur pada Tuhan, leluhur dan alam semesta pelindung Malaka yang telah mempercayakan saya dan Pak Dokter dan Wakil untuk kita bisa memimpin Belu dan Malaka ini.

Baca Juga  Kuasa Hukum SBS-WT Dilaporkan ke Polisi

“Sekali lagi terima kasih atas dukungan Pak Bupati, Wakil Bupati, Pak Sekda dan kawan-kawan untuk kami bisa kerja sama dan semoga ke depan kami bisa mandiri”, ungkap Bupati Simon

Bupati Simon juga membeberkan, salah satu program adalah kartu Malaka Sehat (KMS) dan akan merealisasikan Kartu Malaka Sehat ini karena memang selama ini  kegiatannya positif sudah dilakukan pendahulu saya dan mohon ijin dari awal begitu langsung dilantikpun saya katakan yang baik saya pertahankan, yang bengkok saya luruskan yang salah saya benarkan, sehingga beberapa kegiatan yang kami pandang itu baik kami pertahankan.

Baca Juga  Universitas Brawijaya, Undana dan Pemprov NTT Panen Perdana Jagung Nusa 01

“Dengan pelaksanaan MoU ini kami mengharapkan bantuan pengobatan khususnya dengan kawan-kawan kami warga Malaka ketika sakit datang kemari dan mohon dibantu.Tentu saya juga senang karena Bapak Bupati Belu menerima kami untuk MoU ini, kami juga minta tolong dibantu ketika kami kekurangan tenaga-tenaga spesialis dokter”, pinta Bupati Simon

Turut hadir dalam acara ini, Bupati Malaka, Sekda Malaka, Asisten 3, Kadis Kesehatan, Kasatpol PP, Direktur RSPP, Kabag Hukum Setda Malaka.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru