Terduga EN Diamankan Tim Polsek Wewiku Dikarenakan Melakukan Tindakan Kekerasan 

- Editor

Selasa, 30 November 2021 - 21:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALAKA, faktahukumntt.com – 30 November 2021

Terduga pelaku tindakan kekerasan seksual EN sempat menghilang hampir sepekan setelah diduga melakukan tindakan kekerasan seksual dan percobaan pemerkosaan terhadap DA, wanita renta di Desa Biris, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, pada Rabu 17 November silam akhirnya ditangkap polisi.

EN diamankan tim Polsek Wewiku di rumahnya pada Selasa (30/11/2021) dan langsung jalani pemeriksaan intensif, ditahan untuk kepentingan pemeriksaan. Pada saat penagkapan, EN tidak melakukan perlawanan, bahkan dengan kooperatif dirinya langsung digelandang ke Polsek Wewiku.

Peristiwa ini berdasarkan penuturan DA kepada wartawan di kediamannya, bermula saat dirinya hendak pulang ke rumah usai dari dari kebun pada Rabu, 17 November 2021, sekitar jam 17.00 sore. Saat dirinya berjalan, tiba-tiba datang EN dari arah belakang, kemudian menyekap mulutnya sambil mencekik leher DA, dengan mengucapkan ancaman akan membunuh DA apabila berteriak.

Baca Juga  Kontraktor Telah Perbaiki Jalan Perkerasan Kamaradek-Nanebot

Namun naas bagi EN, sebelum melancarkan aksi bejatnya tersebut, Nenek DA dengan sisa tenaga berani berteriak minta tolong, yang memancing perhatian warga sekitar untuk datang menghampiri. Akibat panik, EN langsung melarikan diri, bahkan sempat dikejar warga setempat, namun menghilang di semak-semak.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kuasa Hukum Keluarga Korban Desak Polres TTU Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Tidak Wajar di Desa Bannae
Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Dugaan Korupsi Dana Desa Taunbaen Timur, Empat Saksi Diperiksa
Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Minta Polres TTU Segera Tangkap Pelaku
Kerabat Kades Taunbaen Timur Diduga Monopoli Proyek Dana Desa
Skandal Rokok Ilegal Hebohkan Warga, Hanya 2 Bal Rokok yang Muncul, Ribuan Bal Lainnya Hilang?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:37 WITA

Kuasa Hukum Keluarga Korban Desak Polres TTU Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Tidak Wajar di Desa Bannae

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:02 WITA

Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:29 WITA

Dugaan Korupsi Dana Desa Taunbaen Timur, Empat Saksi Diperiksa

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA