KEFAMENANU, JURNAL NTT – Sebuah kasus penganiayaan berat terjadi di RT/RW 006/002, Desa Sainoni, Kecamatan Bikomi Utara , Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 14.20 Wita.
Seorang ayah, Lambertus Fio (77), diduga menyerang anak kandungnya, Marselinus Seko (53), menggunakan parang, mengakibatkan luka serius di bagian belakang leher korban.
Kejadian ini disaksikan oleh dua warga sekitar, Adalina Irma Abi (30) dan Gaspar Abi (62), yang kemudian memberikan pertolongan pertama kepada korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan awal, pelaku mengaku bahwa korban sebelumnya melemparnya dengan batu hingga mengenai dahi, Pelaku kemudian melakukan balasan secara refleks dengan mengayunkan parang yang sedang dipegang.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Napan untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisinya saat ini masih dalam pengawasan ketat dokter.
Polsek Miomaffo Timur dan Pospol Napan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Kami masih dalam proses penyelidikan dan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku,” ungkap Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Kornelis Lamapaha.***






