Terkuak ! Ini Inisial Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kupang yang Tak Pernah Hadiri Sidang

- Editor

Kamis, 27 Juli 2023 - 20:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD Kabupaten Kupang masa jabatan tahun 2019-2024. Acara tersebut berlangsung Senin, 9 September 2019 bertempat di Aula Gedung DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi. Foto : istimewa

Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD Kabupaten Kupang masa jabatan tahun 2019-2024. Acara tersebut berlangsung Senin, 9 September 2019 bertempat di Aula Gedung DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi. Foto : istimewa

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Teki-teki mengenai oknum Anggota DPRD Kabupaten Kupang yang disorot Fraksi Gabungan Partai Hanura-Gerindra DPRD Kabupaten Kupang karena tidak pernah menghadiri sidang paripurna DPRD selama dua tahun terkahir terkuak. Oknum anggota DPRD tersebut diduga kuat berinisial (SM) dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Sumber kuat media ini di DPRD Kabupaten Kupang, Kamis (27/07/2023), menyebut, oknum SM yang malas bersidang tersebut saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kupang.

Perilaku oknum wakil rakyat yang malas bersidang ini terungkap dalam Pemandangan Umum Fraksi Gabungan Partai Hanura-Gerindra pada Sidang II Masa Persidangan III tahun 2023 dengan agenda Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2022.

Pemandangan umum fraksi tersebut dibacakan oleh anggota Fraksi Gabungan Hanura-Gerindra, Yakobis Dethan, dalam sidang paripurna DPRD, Selasa (25/07/2023) malam.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Gabungan Hanura-Gerindra meminta penjelasan pimpinan DPRD terhadap penerapan disiplin dan sanksi kepada oknum anggota DPRD yang tidak mengikuti sidang paripurna selama dua tahun.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/07/2023) pagi membenarkan jika terdapat satu fraksi dalam pemandangan umum mengangkat persoalan salah satu oknum anggota yang kerap tidak mengikuti sidang selama dua tahun terkahir.

Baca Juga  Bupati Simon Jadikan Gold Brand Malaka Berstandar Internasional

Baginya, sidang merupakan salah satu tugas pokok DPRD yang membahas berbagai persoal rakyat. Sehingga apa yang diangkat fraksi menjadi perhatian semua anggota tanpa kecuali untuk setia menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Kepada awak media, Ketua DPRD berjanji akan membuka kembali absensi kehadiran anggota DPRD guna memastikan kebenaran informasi yang dituangkan fraksi dalam pemandangan umumnya.

“Bisa saja benar informasi yang diangkat fraksi,saya akan lihat kembali daftar hadir anggota,” janjinya.

Baca Juga  Hari ini 5.198 Pelamar Ikut Seleksi Kompetensi Dasar CASN, Bupati Malaka: CASN Harus Miliki Integritas Diri

Informasi yang dihimpun media ini, selain SM, ada anggota DPRD lain berinisial (HL) dari Partai Bulan Bintang yang juga jarang menghadiri setiap sidang paripurna DPRD Kabupaten Kupang selama dua tahun terakhir. Namun Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas tak menggubris ketidakhadiran dua oknum wakil rakyat itu.

Untuk diketahui bahwa Fraksi Gabungan Hanura Gerindra dipimpin oleh Ketua Anton Natun, Wakil Ketua Yosef Lede, Sekretaris Thome da Costa, serta tiga anggota yakni Otniel Bobsuni, Yakobis Dethan dan Noldy Sioh. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA