Perekrutan Teda di Kabupaten Malaka Akan Disesuaikan Dengan Kebutuhan Instansi

- Editor

Senin, 12 April 2021 - 10:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang,Jurnal-ntt.com – Perekrutan tenaga kontrak daerah (Teda) di Kabupaten Malaka, selama kepemimpinan Dr.Simon Nahak, SH.MH dan Loise Lucky Taolin, S.Sos, selaku Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malaka akan disesuaikan dengan kebutuhan instansi  di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka.

“Terkait Teko atau Teda itu, kita tidak boleh sembarang rekrut orang. Harus sesuai kebutuhan instansi terkait. Tidak bisa karena mereka itu adalah sis, bro, satsus lalu saya tarik sembarang orang. Tidak boleh begitu”.

Hal ini ditegaskan Bupati Terpilih Kabupaten Malaka, Dr. Simon Nahak, SH.MH, Rabu (31/3/2021) usai acara ramah tamah bersama Diaspora Malaka di Kupang.

Kepada wartawan, Dr. Simon menjelaskan, konsep the right man on the right place tidak saja diterapkan dalam penunjukan pimpinan instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Malaka tapi juga akan diterapkan dalam perekrutan tenaga kontrak daerah (Teda).

“Saya kan bicara konsep the right man on the right place. Bagaimana saya yang konsepkan tapi saya sendiri yang tidak melakukan seperti itu. Tidak mungkin saya rekrut orang yang sekolah guru agama untuk masuk ke inspektorat untuk mengaudit. Dimana ilmunya”? ujarnya.

Baca Juga  Penyelesaian Persolan Sosial di Perbatasan RI - RDTL Bisa Menggunakan Hukum Adat dan Peraturan Daerah

Dr. Simon mencontohkan, untuk merekrut tenaga kontrak daerah yang akan bertugas di inspektorat daerah maka tentu tenaga kontrak daerah yang direkrut harus memiliki kompetensi di bidang akuntansi.

Menurutnya, Teda yang direkrut harus memiliki tugas pokok dan fungsi yang jelas.

“Bagaimana kita rekrut Teda tapi setelah rekrut, tempat duduk untuk dia kerja saja tidak ada. Ramai-ramai duduk disitu, bahkan ada yang tidak datang absen tapi tiap bulan minta gaji. Apakah itu harus kita pertahankan? Atau kita rekrut Teda untuk datang bantu pelihara babi dan sapi kita di rumah. Apakah kita mau? Jadi minta maaf soal yang begitu-begitu saya tidak bisa toleransi. Kita rekrut Teda harus sesuai kebutuhan dinas mana yang membutuhkan tenaga apa. Misalkan di PU (Dinas Pekerjaaan Umum) butuh Teda yang hebat mendesain gambar untuk bangunan. Ini yang akan kita cari. Kebanyakan PU butuh arsitektur tapi kita kirim anak-anak yang tamat SMP ke sana”, pungkasnya. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru