Kuasa Hukum Keluarga Korban Desak Polres TTU Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Tidak Wajar di Desa Bannae

- Editor

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNALNTT – Misteri kematian tidak wajar seorang lansia atas nama Anastasia Manus (78), Warga Desa Bannae, Kampung Tuamau, RT/RW, 006/002, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), akhirnya masuk babak baru. Setelah sejak dilaporkan 18 Maret 2025, Polres TTU resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Langkah itu, tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/59/X/2025/SPKT/Polres TTU/Polda NTT tertanggal 29 Oktober 2025. Surat tersebut menandai dimulainya proses penyidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian almarhumah Anastasia Manus.

Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban, Silverius Rivandi Baria, menyambut baik peningkatan status tersebut. Menurutnya, naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan menunjukan keseriusan penyidik Polres TTU untuk mengungkap terang penyebab kematian lansia 78 tahun itu.

“Peningkatan status ini adalah bentuk keseriusan penyidik dalam mengungkap penyebab kematian korban. Kami mengapresiasi langkah Polres TTU, ” tegas Rivandi kepada Media ini, Jumat, (19/6/2026).

Namun di sisi lain, Rivandi menyoroti lamanya waktu penanganan. Sejak laporan pertama 18 Maret 2025 hingga SP Sidik terbit 29 Oktober 2025, proses berjalan selama 1 tahun 3 bulan tanpa ada tersangka yang ditetapkan.

“Memang dalam penanganan kasus kematian tidak wajar dengan kategori kasus yang sulit penyidik membutuhkan waktu. Tapi kami tetap percaya bahwa Penyidik Polres TTU bekerja dengan Profesional dan akan menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.

Baca Juga  Remaja Asal Desa Sunsea Nekat Akhiri Hidupnya dengan Cara Gantung Diri

Meski percaya pada profesionalitas penyidik, Kuasa Hukum keluarga korban tak menutup desakan. Ia meminta dua hal mendesak ke Polres TTU agar kasus ini menemukan titik terang.

“Kami minta agar Polres TTU segera mengamankan saksi-saksi yang menghambat proses penyidikan, yang sudah di panggil Penyidik tetapi tidak hadir untuk memberikan keterangannya guna membuat terang kasus ini, dan juga kami mendesak segera Penyidik Polres TTU untuk segera menetapkan tersangka terhadap orang-orang yang paling bertanggung-jawab atas kematian Korban Anastasia Manus,” tegasnya.

Baca Juga  Masyarakat Malaka Berobat Pakai E-KTP di Seluruh Indonesia

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Kampung Tuamau, RT/RW, 006/002, Desa Bannae, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU, korban pertama kali ditemukan oleh warga bernama Laurensius Tha’alini di belakang rumahnya tepat di RT/RW, 007/002, Desa Bannae.

Saat pertama kali ditemukan warga dalam kondisi wajah korban bersimbah darah telah mengering. Korban diduga dianiaya orang tak dikenal (OTK) dan dibiarkan tergeletak di belakang rumah warga sudah dalam keadaan tak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal.***

Facebook Comments Box

Penulis : Mario

Editor : Mario Usboko

Sumber Berita: Jurnal NTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:37 WITA

Kuasa Hukum Keluarga Korban Desak Polres TTU Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Tidak Wajar di Desa Bannae

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

Bupati Kupang, Yosef Lede, SH

ADVERTORIAL

Bupati Kupang Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:30 WITA

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA