Skandal Rokok Ilegal Hebohkan Warga, Hanya 2 Bal Rokok yang Muncul, Ribuan Bal Lainnya Hilang?

- Editor

Senin, 16 Februari 2026 - 08:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Sebuah kasus penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 8 miliar telah mengguncang Timor Tengah Utara (TTU).

Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU menerima pelimpahan tahap II kasus ini, namun apa yang terjadi selanjutnya membuat publik terkejut. Hanya 2 bal rokok yang terlihat dibawa ke kantor Kejaksaan, sementara ribuan bal lainnya tidak terlihat.

Pada Senin (9/2/2026), Kejari TTU menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Bea Cukai, termasuk tiga tersangka warga negara asing (WNA) asal China, Hu Renhao, Li Shenger, dan Lin Jingwei. Mereka diduga menyelundupkan rokok dari Timor Leste untuk dipasarkan di wilayah TTU dan Atambua.

Namun, saat proses pelimpahan, hanya 2 bal rokok yang terlihat dibawa menggunakan mobil Mitsubishi Triton Ultimate milik Bea Cukai. Padahal, total barang bukti yang disita mencapai 1.109 bal . Di mana ribuan bal rokok lainnya?

Padahal, berdasarkan data rincian perkara, total rokok yang disita mencapai 1.109 karton (Marlboro Merah dan Gold) yang sebelumnya diangkut menggunakan tiga unit truk saat penyitaan di gudang Jalan Kemiri, Kampung Kakatua, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Pada Rabu, (10/12/2025) hingga Kamis, (11/12/2025).

Baca Juga  ARAKSI Laporkan Bupati TTU dan Isterinya ke Polda NTT Terkait Dugaan Korupsi DAK Rp 47,5 Miliar

“Perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kefamenanu untuk proses penuntutan,” kata Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, Ronald Kefi Nepa Bureni.

Kasus ini terungkap berkat intelijen Polres TTU yang mencurigai aktivitas di sebuah gudang kontrakan di Kelurahan Kefa Tengah pada November 2025. Pada 10-11 Desember 2025, tim gabungan membuka paksa gudang tersebut dan menemukan ribuan bal rokok yang dikemas dalam karung hijau.

Baca Juga  Kejari TTU Gelar Penyuluhan Hukum Cegah Kenakalan Remaja

Selain rokok, jaksa juga menerima barang bukti pendukung berupa, ​Paspor dan Boarding Pass atas nama Li Shenger., kamera CCTV merk UBOX dan sejumlah telepon genggam (iPhone dan Samsung), serta ​nota pelunasan sewa gudang.Namun, pertanyaan besar tetap ada di mana ribuan bal rokok lainnya?

Publik menantikan transparansi terkait keberadaan sisa barang bukti ribuan bal rokok lainnya yang tidak terlihat saat proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA