Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT

- Editor

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Keadilan bagi Aprianto Tikneon (17), remaja SMA yang menderita patah kaki permanen akibat penganiayaan brutal, tak berujung penyelesaian.

Laporan keluarga yang sudah berjalan sejak November 2025 tampaknya belum juga membuahkan hasil, membuat mereka semakin kecewa.

Ayah korban, Emanuel Kato Tikneon, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus ini oleh Polres TTU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah belasan kali mendatangi Polres TTU, tapi hasilnya belum sama sekali ada perkembangan. Kami merasa dipimpongi,” ujarnya dengan nada kekecewaan.

Baca Juga  Ketua DPC Gerindra TTU Dipolisikan Atas Dugaan Kasus Tindak Pidana Penipuan

Emanuel menuturkan bahwa keluarga telah melakukan segala upaya untuk membantu proses penyelidikan, bahkan mengantarkan sendiri surat panggilan kepada para saksi dan terduga pelaku.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena saksi menolak hadir, sementara penyidik PPA Polres TTU terus berdalih kekurangan saksi sebagai alasan mandeknya kasus tersebut.

Peristiwa sadis yang terjadi pada 28 November 2025 di Desa Oenain itu telah merenggut masa depan Aprianto. Niat baiknya melerai perkelahian justru dibalas dengan hantaman batu yang mengakibatkan kaki kirinya patah permanen.

Baca Juga  Temui Menteri ATR/BPN Bupati Simon Bahas Tanah Eks Tim-Tim Dan Tambak Garam

“Anak saya sekarang cacat, tidak bisa sekolah, dan mentalnya terguncang. Kami hanya minta keadilan. Jangan biarkan pelaku kejahatan sadis seperti ini merasa kebal hukum di wilayah TTU,” pungkas Emanuel.

Keluarga menilai Polres TTU telah gagal memberikan perlindungan hukum bagi anak di bawah umur. Mereka mendesak agar kedua pelaku, Alfonsius Dele Naimuni dan Alfian Naibesi, segera diringkus guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Baca Juga  Masyarakat Desa Naitae Tolak Eksploitasi Tambang Galian C di Kali Siumate

Kini, keluarga Aprianto Tikneon berencana menemui Kapolda NTT, Irjen Polisi Rudi Darmoko, untuk meminta atensi khusus dan mengevaluasi kinerja penyidik Polres TTU.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA