Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT

- Editor

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Keadilan bagi Aprianto Tikneon (17), remaja SMA yang menderita patah kaki permanen akibat penganiayaan brutal, tak berujung penyelesaian.

Laporan keluarga yang sudah berjalan sejak November 2025 tampaknya belum juga membuahkan hasil, membuat mereka semakin kecewa.

Ayah korban, Emanuel Kato Tikneon, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus ini oleh Polres TTU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah belasan kali mendatangi Polres TTU, tapi hasilnya belum sama sekali ada perkembangan. Kami merasa dipimpongi,” ujarnya dengan nada kekecewaan.

Baca Juga  Tandukan Maut Kades Letmafo Kepada wartawan Felix Nopala Berujung Kepolisian

Emanuel menuturkan bahwa keluarga telah melakukan segala upaya untuk membantu proses penyelidikan, bahkan mengantarkan sendiri surat panggilan kepada para saksi dan terduga pelaku.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena saksi menolak hadir, sementara penyidik PPA Polres TTU terus berdalih kekurangan saksi sebagai alasan mandeknya kasus tersebut.

Peristiwa sadis yang terjadi pada 28 November 2025 di Desa Oenain itu telah merenggut masa depan Aprianto. Niat baiknya melerai perkelahian justru dibalas dengan hantaman batu yang mengakibatkan kaki kirinya patah permanen.

Baca Juga  Buronan Kasus Kematian Dua Pelajar di TTU Dibekuk di Kalimantan

“Anak saya sekarang cacat, tidak bisa sekolah, dan mentalnya terguncang. Kami hanya minta keadilan. Jangan biarkan pelaku kejahatan sadis seperti ini merasa kebal hukum di wilayah TTU,” pungkas Emanuel.

Keluarga menilai Polres TTU telah gagal memberikan perlindungan hukum bagi anak di bawah umur. Mereka mendesak agar kedua pelaku, Alfonsius Dele Naimuni dan Alfian Naibesi, segera diringkus guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Baca Juga  Menalar Kebijakan Bupati Malaka Terkait Pemberhentian Teda

Kini, keluarga Aprianto Tikneon berencana menemui Kapolda NTT, Irjen Polisi Rudi Darmoko, untuk meminta atensi khusus dan mengevaluasi kinerja penyidik Polres TTU.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru