Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

- Editor

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – ​Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kini harus berhadapan dengan hukum.

Pasalnya, PT CML Metro Medika kini melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kefamenanu akibat belum dibayarkannya biaya pengadaan vaksin serta proyek digitalisasi di Puskesmas Sasi tahun anggaran 2025.

​Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Kefamenanu, gugatan dengan nomor perkara 5/Pdt.G/2026/PN Kfm ini resmi didaftarkan pada 26 Februari 2026.

Baca Juga  Pemkab Kupang Siap Bantu Martinus Bait, Bocah Penderita Kanker Asal Desa Fatukona

Ni Luh Putu Surya Agustini selaku pihak penggugat, melalui kuasa hukumnya Emanuel Passar SH, C.Me., menuntut keadilan atas hak perusahaan yang belum dipenuhi.

​Dalam berkas gugatannya, pihak PT CML Metro Medika meminta Majelis Hakim untuk mengabulkan beberapa poin tuntutan di antaranya, menyatakan tindakan Pemda dan Dinkes TTU yang tidak membayar biaya pengadaan Vaksin Gardasil (Dosis I, II, dan III) serta pengerjaan sistem digitalisasi di Puskesmas Sasi sebagai perbuatan melawan hukum.

​Mengharuskan para tergugat melunasi kewajiban pembayaran senilai Rp4.299.532.377.

​Menuntut pembayaran uang paksa sebesar Rp1.000.000 per hari jika terjadi keterlambatan dalam menjalankan putusan.

​Meminta agar putusan ini dapat langsung dilaksanakan (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun terdapat upaya hukum banding maupun kasasi dari pihak tergugat.*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
PIAR – NTT Adukan Dugaan TPPO dan Pemalsuan Dokumen PMI Kupang yang Meninggal di Malaysia
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WITA

Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara

Berita Terbaru

BERITA

Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara

Rabu, 2 Sep 2026 - 13:17 WITA