Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

- Editor

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – ​Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kini harus berhadapan dengan hukum.

Pasalnya, PT CML Metro Medika kini melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kefamenanu akibat belum dibayarkannya biaya pengadaan vaksin serta proyek digitalisasi di Puskesmas Sasi tahun anggaran 2025.

​Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Kefamenanu, gugatan dengan nomor perkara 5/Pdt.G/2026/PN Kfm ini resmi didaftarkan pada 26 Februari 2026.

Baca Juga  Pelaku Penabrakan Tiga Orang di Naibonat Diduga Seorang Pejabat Jaksa di Kejari TTS

Ni Luh Putu Surya Agustini selaku pihak penggugat, melalui kuasa hukumnya Emanuel Passar SH, C.Me., menuntut keadilan atas hak perusahaan yang belum dipenuhi.

​Dalam berkas gugatannya, pihak PT CML Metro Medika meminta Majelis Hakim untuk mengabulkan beberapa poin tuntutan di antaranya, menyatakan tindakan Pemda dan Dinkes TTU yang tidak membayar biaya pengadaan Vaksin Gardasil (Dosis I, II, dan III) serta pengerjaan sistem digitalisasi di Puskesmas Sasi sebagai perbuatan melawan hukum.

​Mengharuskan para tergugat melunasi kewajiban pembayaran senilai Rp4.299.532.377.

​Menuntut pembayaran uang paksa sebesar Rp1.000.000 per hari jika terjadi keterlambatan dalam menjalankan putusan.

​Meminta agar putusan ini dapat langsung dilaksanakan (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun terdapat upaya hukum banding maupun kasasi dari pihak tergugat.*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Brimo, Langkah Cerdas BRI Kefamenanu Membentuk Generasi Finansial Sehat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA