Minta BKKBN NTT Perkuat Kerja Kolaboratif, Gubernur NTT:  Agar Keluarga Berencana Dapat Teratasi.

- Editor

Rabu, 10 November 2021 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Mensanews.com- Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) meminta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) NTT untuk memperkuat kerja kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan agar berbagai masalah berhubungan dengan kependudukan dan keluarga berencana dapat teratasi.

“Tidak bisa kerja sendiri. Berbagai masalah terkait kependudukan dan keluarga berencana tidak dapat tertangani dengan baik karena kelembagaannya tidak jalan. Konvergensi tidak berjalan. Kabupaten, BKKBN, gereja atau lembaga agama, pendidikan dan budaya jalan sendiri-sendiri. Harusnya semua bersatu padu, ” tegas Gubernur VBL saat menerima audiensi Kepala BKKBN bersama rombongan di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (10/11/2021).

Menurut Gubernur VBL, dalam semangat kolaborasi dan konvergensi, harus jelas rumusan tugas dan tanggung jawab dari setiap pemangku kepentingan. Desain kerja harus terukur dan terarah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Misalnya konvergensi untuk penanganan stunting di desa, semua pemangku kepentingan harus hadir. Dibuat semacam daftar hadir. Kalau salah satu komponen tidak hadir, harus dicari. Supaya kerjanya bersama dan terarah serta mendapatkan hasil maksimal. Rumuskan gereja atau lembaga agama punya tanggung jawab apa. Semua guru dari tingkat SD sampai SMA/SMK dilibatkan dengan tupoksinya apa, begitu juga tokoh masyarakat dan tokoh adat, “jelas Gubernur Viktor.

Baca Juga  Sekda Kabupaten Kupang Buka Sosialisasi Aplikasi Aplikasi E-BMD Bagi OPD dan Kecamatan se Kabupaten Kupang

Lebih lanjut, Gubernur VBL menegaskan semuanya harus dilibatkan karena ini menyangkut persoalan kemanusiaan untuk menghasilkan generasi penerus yang berkualitas. Harus juga dirumuskan sanksi sosial bagi masyarakat yang membangkang.

“Saya suka dan beri apresiasi dengan cara Bapak Uskup Agung Kupang yang siapkan kursi khusus dalam gereja yakni yang berwarna merah untuk keluarga yang malas kasih timbang dan ukur berat badan anak di posyandu. Sementara yang rajin boleh duduk di kursi lainnya. Cara-cara seperti ini patut dicontohi untuk mempercepat penanganan stunting, ” tegas Gubernur Laiskodat.

Mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI itu meminta BKKBN dan instansi teknis lainnya agar mendorong pendamping teknis di tingkat Desa/Kelurahan untuk memperkuat pengawasan kerja kolaboratif ini supaya kerjanya lebih terarah. Prestasi dan pengakuan harus ditunjukan di lapangan.

“Saya tidak tertarik dengan prestasi dan penghargaan yang diakui lewat secarik kertas. Penghargaan tertinggi untuk BKKBN adalah berapa keluarga prasejahtera yang diselamatkan dan berapa banyak remaja puteri yang jadi calon pembawa carrier yang baik bagi generasi berikutnya. Itu keberhasilan manusia. Ukurannya jelas kemanusiaan, itu baru hebat, “jelas Gubernur VBL.

Baca Juga  Kukuh Perjuangkan DOB Amfoang, Panitia Pemekaran Temui Ketua DPRD Kabupaten Kupang

Sementara itu, Kepala BKKBN NTT, Marianus Mau Kuru dalam kesempatan tersebut melaporkan capaian Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21). Capaian pendataan BKKBN NTT, salah satu yang terbaik di Indonesia yakni mencapai 80,14 persen atau 1.123.934 Kepala Keluarga (KK) dari jumlah KK versi Dukcapil sejumlah 1.402.414 KK. Metode pendataan yang dipakai adalah melalui formulir (85 persen) dan lewat smartphone (15 persen).

“Dari 3.353 Desa/Kelurahan sasaran, yang terdata adalah 3.324 atau 99,40 persen. Kabupaten dengan pendataan tertinggi di atas 99 persen adalah Nagekeo dengan 99,70 persen, Flotim dengan 99,61 persen, Ende dengan 99,58 persen dan Manggarai Timur mencapai 99,53 persen. Sementara capaian terendah adalah Kota Kupang dengan 67,02 persen,”jelas Marianus.

Dari pendataan itu juga, lanjut Marianus, terungkap dari 623.734 Pasangan Usia Subur (PUS) tercatat ada sekitar 13,30 persen PUS yang menikah di bawah usia 19 tahun. Total PUS yang mengikuti KB modern dan KB Alamiah/Tradisional mencapai 39,9 persen. BKKBN juga menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan kerja kolaboratif.

Baca Juga  Gubernur NTT Pertanyakan Soal Proyek Garam Di Malaka, Bupati Simon: Harus Dijalankan

“Dari 4.296.522 jiwa yang terdata, ada sekitar 2.680.862 (62,40 persen) yang sudah miliki akta kelahiran dan sisanya atau sekitar 37,60 persen belum memiliki akta kelahiran.Kami siap untuk melakukan kerja kolaboratif yang lebih maksimal untuk menangani stunting, persoalan kependudukan dan keluarga berencana.Kita akan maksimalkan peran kader KB di Desa agar bisa membangun semangat kolaboratif dengan kader PKK, bidan atau tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan di tingkat desa termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, “pungkas Marius.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut Staf Khusus Gubernur Bidang Politik, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak NTT, Ketua Pokja Stunting NTT, sekretaris BKKBN NTT dan pejabat dari BKKBN NTT. */Oll)

Sumber: SP Biro APim

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru