Sekda Kabupaten Kupang Buka Sosialisasi Aplikasi Aplikasi E-BMD Bagi OPD dan Kecamatan se Kabupaten Kupang

- Editor

Senin, 1 Desember 2025 - 10:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam dan Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Ina Babanong.

Sekda Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam dan Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Ina Babanong.

Kupang,jurnal-NTT.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, Kamis (27/11), membuka sosialisasi penggunaan aplikasi E-BMD (Elektronik – Barang Milik Daerah), bagi para Pengurus Barang atau Bendahara Aset, dilingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, di aula kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang, kompleks Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.

E-BMD sendiri adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI yang berfungsi untuk mengelola aset daerah secara daring dan terintegrasi, meningkatkan transparansi, efisiensi, akurasi pelaporan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

Mateldius Sanam dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan barang milik daerah (BMD) merupakan bagian yang sangat penting dalam mengelola tata kelola pemerintahan yang baik. BMD sendiri dijelaskan Mateldius, bukan sekedar aset, tetapi merupakan sumber daya strategis yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan tuntutan efisiensi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Kupang berkomitmen untuk melakukan transformasi digital dalam pengelolaan aset daerah. Salah sati wujud nyata dari komitmen tersebut adalah implementasi aplikasi E-BMD sesuai dengan Peratutan Pemerintah Dalam Negeri No.47 Tahun 2025 yang kita sosialisikan dan pelajari bersama ini”, jelas Mateldius Sanam.

Mateldius Sanam juga menginstruksikan kepada seluruh pengelola aset dari OPD dan Kecamatan se- Kabupaten Kupang untuk hadir dan terlibat aktif dalam memahami, mengimplementasikan, dan mengawal penggunaan aplikasi di unit kerja masing – masing. Ia juga berharap ada masukan konstruktif demi menyempurnakan pemanfaatan system tersebut di Kabupaten Kupang, serta terbangunnya sinergi antara pengelola barang dan penggunaan barang di lingkup kerja Pemerintah Kabupaten Kupang.

Ketua Tim Pelaksana Sosialiasi, Jeroham Malley dalam laporannya mengatakan, sosialisasi digelar untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang penatausahaan Barang Milik Daerah bagi Pengurus Barang memanfaatkan aplikasi E-BMD. Dijelaskan, sosialiasi juga digelar dengan tujuan memberikan pengetahuan teknis mengenai tata cara penginputan, pengelolaan, dan pelaporan melalui E-BMD, menyelaraskan pemahaman tentang regulasi pengelolaan aset daerah berbasis aplikasi E-BMD, meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan keuangan dan aset. meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan serta barang milik daerah, mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) bidang pengelolaan barang milik daerah pada Pengguna Barang OPD, tertib Administrasi pengelolaan BMD, tertib penggunaan BMD dan tertib pelaporan Barang Milik Daerah, menjamin keseragaman penerapan sistem sesuai regulasi, dan percepatan penyusunan Laporan Aset 2025 dalam penyusunan LKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2025.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Plt.Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Maria Babanong, dan menghadirkan Narasumber mantan Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Okto Tahik.

Facebook Comments Box

Baca Juga  Persit Kodim 1618/TTU Partisipasi Meriahkan Pawai Pembangunan Songsong HUT Kefamenanu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru