Ketua Komite Ekraf NTT, Paparkan Pengembangan Pariwisata Malaka

- Editor

Kamis, 8 Juli 2021 - 18:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun,jurnal-NTT.com – Komite Ekonomi Kreatif (Ekraf) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) siap bentuk Komite Ekraf Kabupaten Malaka untuk mendukung penuh program kerja dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Malaka periode 2021 – 2026 khususnya di Sektor Pariwisata.

Hal ini disampaikan ketua komite Ekraf NTT, Aloysius Bria usai memaparkan peran komite ekonomi kreatif dalam mengembangkan pariwisata guna menumbuhkan perekonomian dan peningkatan pendapatan masyarakat Kabupaten Malaka, di hadapan OPD bersama awak media desk Malaka di Ruang Rapat Bupati Malaka, Kamis, (8/7/2021).

Baca Juga  Polsek Kupang Timur Amankan Pembagian BST di Kupang Timur

Alo Bria mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Malaka DR.Simon Nahak, S.H., M.H., dan Jajarannya, yang sudah memberikan ruang dan waktu berdiskusi bersama untuk memajukan Malaka di semua sektor, teruma sektor Pariwisata dengan membangun mitra dan kerjasama dengan semua pihak terutama para Pelaku Ekraf di Malaka.

Komite Ekraf NTT, menurutnya, akan menjadi pemandu utama untuk kemajuan Pariwisata di Malaka, bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Malaka, dalam merealisasikan kegiatan- kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pekeja di sektor Pariwisata baik Peningkatan SDM maupun Skill, juga di lakukan kegiatan – kegiatan real seperti Expo Ekraf, untuk memotivasi Para Pelaku Ekraf makin bergairah dalam mengembangkan kewirausahaannya. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:44 WITA

Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah

Berita Terbaru