Ini Pesan Asisten II Setda Malaka untuk Para Guru Saat HUT PGRI ke-76

- Editor

Kamis, 25 November 2021 - 17:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, jurnal-NTT.com – Memperingati HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-76 dan Hari Guru Nasional PGRI Kabupaten Malaka menggelar kegiatan vaksinasi masal kepada masyarakat Malaka Kamis (25/11/2021).

Vaksinasi massal ini berlangsung di dua tempat yakni di Desa Fahiluka dan Desa Suai Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Asisten II Setda Malaka Silvester Leto saat membuka kegiatan mengucapkan proficiat dan selamat ulang tahun untuk PGRI ke-76 dan selamat memperingati hari guru Nasional.

“Profisiat untuk PGRI yang sekarang sudah memasuki usia yang ke-76 dan selamat memperingati Hari Guru Nasional. Dengan bertambahnya usia ini PGRI harus bisa menjadi wadah penampungan para guru dan juga dapat memperhatikan nasib guru baik itu guru Paud, SLTP, SLTA hingga pensiunan,”tandas Sil Leto.

Tidak hanya itu, Mantan Camat Malaka Tengah ini pun meminta agar keterlibatan aktif dari PGRI dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) guna memperhatikan nasib anak sekolah mulai dari paud hingga SLTA.

Baca Juga  UB dan Undana Optimalisasi Penanaman Padi dengan Pengaplikasian Mulsa di Kabupaten Nagekeo

“Saya minta guru ada kepedulian untuk mendidik anak-anak bangsa Kabupaten Malaka. Keaktifan PGRI dalam hal berkoordinasi bersama pemerintah Kabupaten Malaka dan dinas PKPO Malaka untuk mencarikan solusinya,”katanya.

“Masih menurutnya, peran aktif dari guru juga untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Kabupaten Malaka untuk kedepannya akan lebih baik”, tutup Sil Leto

Baca Juga  Aparat Hukum Diminta Lidik Pembangunan Gedung Parkir di Kantor Bupati Kupang

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru