Gawat ! Bagian Umum Setda Kabupaten Kupang Diduga Bangun Gedung Parkir Tanpa Melalui Mekanisme Pengadaan

- Editor

Selasa, 2 Mei 2023 - 08:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inilah gedung parkir yang diduga dibangun tanpa melalui mekanisme pengadaan di UKPBJ Kabupaten Kupang. Foto: SK/JN

Inilah gedung parkir yang diduga dibangun tanpa melalui mekanisme pengadaan di UKPBJ Kabupaten Kupang. Foto: SK/JN

Oelamasi, jurnal-NTT.com – Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kupang diduga kuat membangun gedung parkir kendaraan di belakang kantor Bupati Kupang dan samping pos jaga Satpol PP, tepatnya di bagian barat gedung kantor Bupati Kupang tanpa melalui proses pengadaan di Unit Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Kupang.

Sumber terpercaya media ini di kantor Bupati Kupang, Rabu (02/04/2023), menyebutkan, pembangunan dua unit tempat parkir kendaraan tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2023.

Namun menurut sumber, pembangunan dua unit gedung parkir itu tanpa melalui mekanisme pengadaan di UKPBJ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagian umum bangun parkiran di belakang kantor Bupati dan di bagian barat kantor Bupati tanpa melalui mekanisme di UKPBJ. Jadi bangunan itu asal dibangun saja. Ini gawat”, jelas sumber.

Sumber tersebut mengatakan, pengadaan barang dan jasa harus melalui mekanisme pengadaan di UKPBJ. Jika pengadaan barang dan jasa tidak melalui mekanisme di UKPBJ maka Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran tidak bisa menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan anggaran kepada pihak ketiga.

Baca Juga  Antisipasi Tanah Longsor, Kades Alala Pimpinan Masyarakat Tanam Gamal

Ia juga mengaku tidak mengetahui siapakah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang membuat, menandatangani dan melaksanakan perjanjian/kontrak dengan penyedia barang/jasa pembangunan gedung parkir tersebut.

Selain itu, sumber mengatakan, pembangunan gedung parkir itu juga tidak sesuai dengan masterplan yang merupakan dokumen perencanaan tata ruang yang mengatur letak fasilitas umum dan sosial sesuai dengan fungsi lahannya.

Sumber itu mengatakan, kebijakan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kabupaten Kupang tersebut dapat diduga sebagai perbuatan melawan hukum. Sebab semua kegiatan pengadaan barang dan jasa harus melalui mekanisme pengadaan di UKPBJ.

Sementara itu, Pelaksa tugas (Plt) Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay selaku Pengguna Anggaran (PA) pekerjaan parkiran di Bagian Umum Setda Kabupaten Kupang tersebut ketika dikonfirmasi media ini enggan berkomentar banyak.

Novita mengaku tidak tahu menahu soal pembangunan parkiran yang dilakukan Bagian Umum Setda Kabupaten Kupang tersebut.

Baca Juga  Malaka Kekurangan Guru SMA/SMK, Bupati Simon Temui Kadis Pendidikan Provinsi NTT

“Siapa yang bilang (pembangunan gedung parkir itu tidak sesuai mekanisme pengadaan di UKBJ). Beta (saya) son tau (tidak tahu). Siapa yang bilang? Informasi dari mana”? tanya Novita.

Ia meminta media ini untuk langsung menanyakan persoalan pembangunan gedung parkir yang diduga tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa di Bagian Umum Setda Kabupaten Kupang tersebut.

“Nanti dengan Pak Kabag Umum sa (saja) toh”, pintanya.

Kabag Umum Setda Kabupaten Kupang, John Sula yang dikonfirmasi media ini mengatakan, bangunan parkiran di belakang kantor Bupati Kupang tersebut tidak perlu melalui mekanisme pengadaan di UKPBJ Kabupaten Kupang tapi cukup dengan pencatatan.

“Tidak perlu (proses melalui UKPBJ). Cukup dilakukan pencatatan. Bisa dengan pencatatan”, ungkapnya singkat.

John tidak menyebutkan besaran anggaran untuk membangun dua unit gedung parkir tersebut.

Sementara itu, Plt. Kepala Bagian (Kabag) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) UKPBJ Kabupaten Kupang, Asisten II Setda Kabupaten Kupang, Mesakh Elfeto yang dikonfirmasi media ini mengaku tidak tahu menahu soal pembangunan gedung parkir oleh Bagian Umum Setda Kabupaten Kupang tersebut.

Baca Juga  Bawaslu Kabupaten Kupang Telusuri Dugaan Politik Praktis Camat Sulamu dan Camat Fatuleu Tengah

Sebab menurutnya, dalam tahun anggaran 2023 ini belum ada satupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kupang yang mengirimkan program kegiatan untuk ditayang di sistem LPSE.

“Saya tidak tahu. Belum ada (proses pengadaan barang dan jasa di LPSE)”, jelasnya.

Mesakh mengatakan, Kelompok Kerja (Pokja) pada LPSE Kabupaten Kupang baru saja menyelesaikan proses entry data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) berbasis website yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kupang. Entry data SIRUP tersebut telah selesai sejak tanggal 31 Maret 2023 yang lalu.

Ia berharap di bulan April 2023 ini, masing-masing OPD bisa mengirimkan paket program kegiatan untuk ditayangkan di LPSE UKPBJ. (epy)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:36 WITA

Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

Bupati Kupang, Yosef Lede, SH

ADVERTORIAL

Bupati Kupang Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:30 WITA

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA