Deviden Penyertaan Modal Turun, DPRD Kabupaten Kupang: Pindahkan Saja Penyertaan Modal dari Bank NTT ke Bank Lain

- Editor

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kupang, Albert Lololau. Foto : istimewa

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kupang, Albert Lololau. Foto : istimewa

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Albert Lololau meminta Pemerintah Kabupaten Kupang untuk memindahkan dana penyertaan modal yang selama ini ada pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bank NTT ke Bank pemerintah lainnya. Permintaan tersebut menyusul kebijakan Bank NTT yang menurunkan deviden dana penyertaan modal yang selama ini diinvestasikan Pemerintah Kabupaten Kupang.

Permintaan Albert tersebut, disampaikan kepada media ini, usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang, Okto Tahik, Rabu (31/07/2024).

Baca Juga  Bupati Malaka Tanam Bakau di Desa Weoe

Menurut Albert, sesuai informasi resmi dari Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, deviden penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kupang di Bank NTT mengalami penurunan yang signifikan. Penurunan deviden penyertaan modal tersebut menurutnya sangat disesalkan karena merugikan rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai informasi resmi dari Pak Kaban (kepala badan) BPKAD, ada penurunan deviden terhadap dana penyertaan modal yang kita simpan disana. Ini sangat disesalkan”, jelas Albert

Terkait penurunan deviden dana penyertaan modal itu, lanjut Albert, Komisi I DPRD Kabupaten Kupang telah bersepakat dengan pimpinan DPRD agar segera memanggil pimpinan Bank NTT Cabang Oelamasi, Kabupaten Kupang untuk melakukan RDP.

Baca Juga  Beri Modal Dan Beli Hasil Karya Siswa SMAN Tobu Lewat Program TIMS, Julie Laiskodat: Mencintai Tenun Ikat Sebagai Warisan Leluhur

Ia mengatakan, pimpinan Bank NTT Cabang Oelamasi diminta untuk menjelaskan alasan penurunan deviden dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kupang tersebut kepada DPRD Kabupaten Kupang sebagai representasi rakyat. Sebab dana penyertaan modal tersebut merupakan uang rakyat.

“Jika penjelasan dari pihak Bank NTT tidak rasional terkait penurunan deviden tersebut maka kita minta pemerintah agar segera mencabut dana penyertaan modal Pemkab Kupang ke bank pemerintah yang lain. Penurunan deviden sama dengan kerugian pemerintah daerah”, jelasnya.

Baca Juga  Ramah Tamah dengan IKA UB NTT, Wakil Rektor V UB Harap Alumni jadi Partner Hilirisasi Inovasi

Ditambah lagi, lanjut Albert sesuai pemberitaan mass media, kondisi Bank NTT saat ini digoncang berbagai isu dugaan korupsi yang dikhawatirkan menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Kabupaten Kupang.

Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay yang dikonfirmasi meminta media ini untuk langsung konfirmasi ke pihak Bank NTT.

“Kaka itu (penurunan deviden) langsung dengan Bank NTT saja”, jelas Novita.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Okto Tahik belum berhasil dikonfirmasi.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:36 WITA

Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

Bupati Kupang, Yosef Lede, SH

ADVERTORIAL

Bupati Kupang Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:30 WITA

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA