Deviden Penyertaan Modal Turun, DPRD Kabupaten Kupang: Pindahkan Saja Penyertaan Modal dari Bank NTT ke Bank Lain

- Editor

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kupang, Albert Lololau. Foto : istimewa

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kupang, Albert Lololau. Foto : istimewa

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Albert Lololau meminta Pemerintah Kabupaten Kupang untuk memindahkan dana penyertaan modal yang selama ini ada pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bank NTT ke Bank pemerintah lainnya. Permintaan tersebut menyusul kebijakan Bank NTT yang menurunkan deviden dana penyertaan modal yang selama ini diinvestasikan Pemerintah Kabupaten Kupang.

Permintaan Albert tersebut, disampaikan kepada media ini, usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang, Okto Tahik, Rabu (31/07/2024).

Baca Juga  81 Tahun Merdeka, Warga Oelamuke di TTU Masih Hidup dalam Gelap

Menurut Albert, sesuai informasi resmi dari Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, deviden penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kupang di Bank NTT mengalami penurunan yang signifikan. Penurunan deviden penyertaan modal tersebut menurutnya sangat disesalkan karena merugikan rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai informasi resmi dari Pak Kaban (kepala badan) BPKAD, ada penurunan deviden terhadap dana penyertaan modal yang kita simpan disana. Ini sangat disesalkan”, jelas Albert

Terkait penurunan deviden dana penyertaan modal itu, lanjut Albert, Komisi I DPRD Kabupaten Kupang telah bersepakat dengan pimpinan DPRD agar segera memanggil pimpinan Bank NTT Cabang Oelamasi, Kabupaten Kupang untuk melakukan RDP.

Baca Juga  Pemkab Malaka Bagi BST Untuk Mahasiswa Malaka

Ia mengatakan, pimpinan Bank NTT Cabang Oelamasi diminta untuk menjelaskan alasan penurunan deviden dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kupang tersebut kepada DPRD Kabupaten Kupang sebagai representasi rakyat. Sebab dana penyertaan modal tersebut merupakan uang rakyat.

“Jika penjelasan dari pihak Bank NTT tidak rasional terkait penurunan deviden tersebut maka kita minta pemerintah agar segera mencabut dana penyertaan modal Pemkab Kupang ke bank pemerintah yang lain. Penurunan deviden sama dengan kerugian pemerintah daerah”, jelasnya.

Baca Juga  Deasy Ballo-Foeh Bagi Beras dan Susu Untuk Korban Bencana

Ditambah lagi, lanjut Albert sesuai pemberitaan mass media, kondisi Bank NTT saat ini digoncang berbagai isu dugaan korupsi yang dikhawatirkan menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Kabupaten Kupang.

Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay yang dikonfirmasi meminta media ini untuk langsung konfirmasi ke pihak Bank NTT.

“Kaka itu (penurunan deviden) langsung dengan Bank NTT saja”, jelas Novita.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Okto Tahik belum berhasil dikonfirmasi.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Setahun Jaga Perbatasan RI – Timor Leste, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Purna Tugas
Bupati TTU Ingatkan Batas Kritik : Bedakan Jabatan Publik dan Ranah Privat Keluarga
Usut Dugaan Korupsi Perumda Air Minum Tirta Cendana, Kejari TTU Periksa 35 Saksi dan 3 Ahli
Bupati TTU Hadiri Komuni Pertama Perdana di SLBN Benpasi
Gertak Wartawan Soal Fakta Sidang, Kuasa Hukum Bupati TTU Justru Tersorot Dugaan Aliran Dana ke Rekening Dekranasda
DPRD NTT Desak Disdikbud Segera Lantik Ratusan Calon Kepala SMA/SMK
Disdikbud NTT Tanggapi Keluhan Ratusan Calon Kepala Sekolah SMA/SMK Soal Kepastian Pelantikan
Satreskrim Polres TTU Panggil Wartawan NTTHits.com Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:22 WITA

Setahun Jaga Perbatasan RI – Timor Leste, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Purna Tugas

Jumat, 25 September 2026 - 18:53 WITA

Bupati TTU Ingatkan Batas Kritik : Bedakan Jabatan Publik dan Ranah Privat Keluarga

Jumat, 25 September 2026 - 10:19 WITA

Usut Dugaan Korupsi Perumda Air Minum Tirta Cendana, Kejari TTU Periksa 35 Saksi dan 3 Ahli

Jumat, 25 September 2026 - 06:23 WITA

Bupati TTU Hadiri Komuni Pertama Perdana di SLBN Benpasi

Rabu, 23 September 2026 - 19:15 WITA

Gertak Wartawan Soal Fakta Sidang, Kuasa Hukum Bupati TTU Justru Tersorot Dugaan Aliran Dana ke Rekening Dekranasda

Berita Terbaru

BERITA

Bupati TTU Hadiri Komuni Pertama Perdana di SLBN Benpasi

Jumat, 25 Sep 2026 - 06:23 WITA