50 Kepala Desa di Malaka Akan Diaudit Setelah Kegiatan Audit Keuangan Daerah oleh BPK

- Editor

Selasa, 20 Februari 2024 - 08:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Irda Kabupaten Malaka, Remigius Leki l. Foto : istimewa.

Kepala Irda Kabupaten Malaka, Remigius Leki l. Foto : istimewa.

Betun,jurnal-NTT.com – Sebanyak 50 kepala desa di Kabupaten Malaka akan diaudit atas pengelolaan keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Rencana audit ini akan dilakukan usai kegiatan audit laporan keuangan daerah yang saat ini sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Demikian disampaikan Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Malaka, Remigius Leki kepada media ini di Kantor Bupati Malaka, Senin (20/02/2024).

Menurut Remigius, rencana audit terhadap pengelolaan ADD dan DD oleh 50 kepala desa tersebut akan lebih difokuskan kepada para kepala desa yang baru menjabat. Meskipun demikian, para mantan kepala desa juga tidak akan luput dari kegiatan audit tersebut jika ada pengaduan dari masyarakat.

Ia menjelaskan, rencana audit akan lebih difokuskan pada pencegahan. Tindakan pencegahan itu akan dilakukan dengan melakukan pendampingan terhadap kegiatan pengelolaan ADD dan DD, mulai dari perencanaan hingga penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

“Jadi pola pengawasannya kita rubah dari pos audit kita lebih ke Early Warning System (peringatan dini)”, jelasnya.

Baca Juga  Sekwan Sebut Dua Nama Terkait Raibnya Televisi dan Komputer di Kantor DPRD Kabupaten Kupang

Remigius mengatakan, tujuan dari penerapan early warning system itu adalah untuk mencegah agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan dalam pengelolaan keuangan di desa dalam skala yang lebih besar.

Meskipun tim auditor lebih fokus pada pendampingan namun lanjut Remigius, tidak menutup kemungkinan, jika terdapat temuan kerugian negara dalam kegiatan audit itu maka para kepala desa diwajibkan untuk mengembalikan kerugian negara sesuai temuan.

Baca Juga  <h1>Resea de Webcam Eróticas Gratis - Legalidad o estafa?Comparar sitios para adultos</h1>

“Audit tetap berjalan. Kalau ada temuan maka tetap harus kembalikan (kerugian negara). Tetapi kita lebih fokus pada pendampingan”, jelasnya.

Remigius berharap agar para kepala desa di Malaka tidak melakukan tindakan kecurangan dalam pengelolaan keuangan ADD dan DD.

“Kita harapkan supaya tidak ada kecurangan. Kalaupun terjadi nilainya tidak terlalu besar. Jadi tujuan pendampingan itu adalah dapat meminimalisir kecurangan yang terjadi”, pungkasnya. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Berita ini 953 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru