Pemda Malaka Mengajukan Pinjaman Dana Di Bank NTT, Demi Percepatan Proses  Pembangunan Di Malaka

- Editor

Rabu, 17 November 2021 - 20:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka, jurnal-ntt.com – Dalam rangka mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Malaka, Pemerintah Daerah (pemda) berencana mengajukan pinjaman sekitar Rp 50 Miliar ke Bank NTT

Mengenai rencana ini sudah dibicarakan melalui Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan selanjutnya diajukan ke Dewan untuk disetujui bersama.

Hal ini disampaikan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak,  S.H., M.H., melalui Asisten III Sekda, Yoseph Parera kepada Wartawan di Betun, Rabu 17 November 2021

Yoseph Parera menjelaskan sesuai dengan ketentuan atau kriteria yang sudah ditawarkan dari Bank NTT, dimana pihak Bank NTT bahkan menyanggungi khusus Pemda bisa melakukan peminjaman bahkan sampai Rp 140 miliar setahun.

Namun ini harus menyesuaikan dengan kemampuan APBD Malaka. Kalau sampai triliunan tentu daerah lain menyanggupi tetapi untuk Malaka harus mengukur kemampuan pengembalian nanti.

Baca Juga  Dua Ranperda Disahkan DPRD Malaka

Menurut Yoseph, pemanfaatan dari pinjaman itu, untuk mendukung program pemerintah dalam hal percepatan pembangunan di Kabupaten Malaka terutama membangun pusat pemerintahan.

Selain itu, dana pinjaman ini diarahkan pada membangun tanggul yang sudah roboh akibat banjir pada beberapa bulan lalu.

“Dukungan dana dari pemerintah provinsi dan BNPB untuk membangun kembali tanggul yang roboh sampai hari ini belum terealisasi. Jadi, fokus pinjaman itu untuk membangun kantor, tanggul di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Benenai dan beberapa infrastruktur lain yang sifatnya sangat urgen”, jelas Yoseph.

Baca Juga  Penuhi Janji, Prof Rohkmin Dahuri Berkunjung Ke Malaka

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Brimo, Langkah Cerdas BRI Kefamenanu Membentuk Generasi Finansial Sehat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:02 WITA

Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT

Berita Terbaru

Bupati Kupang, Yosef Lede, SH

ADVERTORIAL

Bupati Kupang Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:30 WITA

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA