Sekda Kabupaten Kupang Lantik 205 Pejabat Pengawas

- Editor

Jumat, 14 Oktober 2022 - 18:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Kupang, Obet Laha sedang mengambil sumpah para pejabat pengawas yang dilantik. Foto : Prokopim Setda Kabupaten Kupang.

Sekda Kabupaten Kupang, Obet Laha sedang mengambil sumpah para pejabat pengawas yang dilantik. Foto : Prokopim Setda Kabupaten Kupang.

Oelamasi, jurnal-NTT.com – Berdasarkan Keputusan Bupati Kupang Nomor : 821.14/01/BKPSDM.KAB.KPG/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang, maka pada Jumad 14/10/2022, sebanyak 205 pejabat pengawas dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Ir.Obet Laha, bertempat di lobi kantor Bupati Kupang.

Sekda Obet Laha pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pelantikan pejabat pengawas/ pejabat struktural menjadi suatu hal yang wajar, sekaligus menjadi keharusan dalam literatur manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Konsep inilah yang terus diterapkan di Kabupaten Kupang.

“Setiap saat adanya pelantikan pejabat, kami terus mencoba untuk menerapkan metode pengembangan karier ASN. Kalian yang dilantik hari ini adalah orang-orang pilihan yang memiliki dasar kualifikasi dan kompetensi yang sama. Terdapat amanah dan tanggungjawab besar yang harus ditunaikan. Saudara-saudara yang dipilih bukan untuk sesuatu yang tak berdasar, semuanya hanya untuk mewujudkan tuntutan nasional dan tantangan global untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) di Kabupaten Kupang,”terangnya.

Lebih lanjut Sekda Obet katakan dalam prinsip manajemen ASN, tempat bertugasnya ASN adalah sesuatu yang tidak bisa dipilih. Sebagai ASN, dituntut untuk terus meningkatkan kinerja, kualifikasi juga kompetensi personal masing-masing. Sehingga pada akhirnya promosi dan berbagai instrumen pengembangan karier lainnya akan mengarah kepada ASN yang berkualifikasi baik dan berkompetensi bagus.

Salah satu pejabat struktural yang dilantik, Juliandri Seran atau yang akrab disapa Andre Seran yang sebelumnya adalah staf Analis Protokol pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang, kini menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Pelaporan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang.

Baca Juga  Gawat ! Bekas Gedung Kantor BLHD Kabupaten Kupang Dirobohkan Penyewa Tanpa Alasan Jelas

Ia yang ditemui usai dilantik mengaku bersyukur kepada Tuhan atas pelantikan dirinya sebagai Pejabat yang dipercayakan Bupati Kupang menduduki jabatan struktural dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Bagi MC (Master Of Ceremony) kondang Kabupaten Kupang asal Amarasi ini, Tuhan yang merancang, Tuhan pula yang akan menyertai.

“Terima kasih bapak Bupati atas kepercayaan yang diberikan. Kepercayaan adalah sesuatu yang mahal, dan jabatan itu adalah amanah, yang harus dijalankan dengan sukacita, tulus dan penuh rasa tanggung jawab. Saya akan bekerja semaksimal mungkin dan terus belajar untuk membangun Kabupaten Kupang yang sangat dicintainya. Dan tentu bekerja sesuai aturan dan sesuai arahan pimpinan,”tutur dirinya.

Baca Juga  Kasus Penganiayaan Yohanes Nesi Terhadap Matias Ase Diselesaikan Secara Damai Melalui Pendekatan Restorstive Justice

Tak lupa pula ia sampaikan kepada pimpinan dan rekan kerjanya di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab.Kupang. Menurutnya, dari Prokopim ia banyak belajar dan dibimbing menjadi aparatur yang dinamis dan berkinerja tinggi.

Acara pelantikan ini dihadiri Rohaniawan pendamping, para Asisten Sekda dan pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang, serta undangan lainnya.

Sumber : Prokopim Kabupaten Kupang

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru