Gawat ! Bekas Gedung Kantor BLHD Kabupaten Kupang Dirobohkan Penyewa Tanpa Alasan Jelas

- Editor

Jumat, 28 Juli 2023 - 15:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inilah kondisi aset bekas gedung BLHD Kabupaten Kupang sebelum dirobohkan. Saat ini gedung yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Kupang ini sudah  rata tanah. Foto: SK/JN

Inilah kondisi aset bekas gedung BLHD Kabupaten Kupang sebelum dirobohkan. Saat ini gedung yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Kupang ini sudah rata tanah. Foto: SK/JN

Oelamasi, jurnal-NTT.com – Bekas gedung Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Kupang yang berlokasi di belakang bekas kantor Dinas Pekerjaam Umum, Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Provinsi NTT diduga kuat dirobohkan penyewa tanpa melalui mekanisme yang jelas.

Pantauan media ini, gedung yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Kupang tersebut sudah rata tanah. Belum diketahui pihak mana yang merobohkan gedung tersebut.

Baca Juga  Bupati Malaka Nyatakan Perang Melawan Covid-19

Namun informasi yang dihimpun media ini, gedung bekas kantor BLHD Kabupaten Kupang tersebut dirobohkan oleh seorang penyewa dari pihak swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber kuat media ini di Oelamasi yang enggan disebut namanya mengatakan, Bidang Aset di Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang baru mengetahui robohnya gedung kantor BLHD Kabupaten Kupang tersebut pada bulan September 2022.

Baca Juga  Kabag Umum Setda Diduga Selewengkan Biaya SPPD Staf dan Ajudan Wakil Bupati Kupang

Menurut sumber, belum diketahui alasan pihak penyewa merobohkan gedung itu dan siapa yang memerintahkan kepada penyewa untuk merobohkan gedung tersebut.

“Saya hanya tahu penyewa yang merobohkan gedung tersebut. Tetapi penyewanya siapa dan siapa yang perintah supaya gedung itu dirobohkan saya belum tahu”, jelasnya.

Masih menurut sumber, nilai aset gedung bekas kantor BLHD yang dirobohkan itu sekitar Rp 100 juta rupiah lebih. (epy)

Baca Juga  Satu Anak Usia Tujuh Tahun di Rote Ndao Positif Covid-19

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru