Pemda Malaka Mengajukan Pinjaman Dana Di Bank NTT, Demi Percepatan Proses  Pembangunan Di Malaka

- Editor

Rabu, 17 November 2021 - 20:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka, jurnal-ntt.com – Dalam rangka mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Malaka, Pemerintah Daerah (pemda) berencana mengajukan pinjaman sekitar Rp 50 Miliar ke Bank NTT

Mengenai rencana ini sudah dibicarakan melalui Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan selanjutnya diajukan ke Dewan untuk disetujui bersama.

Hal ini disampaikan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak,  S.H., M.H., melalui Asisten III Sekda, Yoseph Parera kepada Wartawan di Betun, Rabu 17 November 2021

Yoseph Parera menjelaskan sesuai dengan ketentuan atau kriteria yang sudah ditawarkan dari Bank NTT, dimana pihak Bank NTT bahkan menyanggungi khusus Pemda bisa melakukan peminjaman bahkan sampai Rp 140 miliar setahun.

Namun ini harus menyesuaikan dengan kemampuan APBD Malaka. Kalau sampai triliunan tentu daerah lain menyanggupi tetapi untuk Malaka harus mengukur kemampuan pengembalian nanti.

Baca Juga  Ini Kata Ketua Komisi I DPRD TTU Hilarius Ato, Saat RDPU Masalah Perangkat Desa Oekopa

Menurut Yoseph, pemanfaatan dari pinjaman itu, untuk mendukung program pemerintah dalam hal percepatan pembangunan di Kabupaten Malaka terutama membangun pusat pemerintahan.

Selain itu, dana pinjaman ini diarahkan pada membangun tanggul yang sudah roboh akibat banjir pada beberapa bulan lalu.

“Dukungan dana dari pemerintah provinsi dan BNPB untuk membangun kembali tanggul yang roboh sampai hari ini belum terealisasi. Jadi, fokus pinjaman itu untuk membangun kantor, tanggul di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Benenai dan beberapa infrastruktur lain yang sifatnya sangat urgen”, jelas Yoseph.

Baca Juga  DPD PSI Kabupaten Kupang Target Rebut Kursi Pimpinan DPRD

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Setahun Jaga Perbatasan RI – Timor Leste, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Purna Tugas
Bupati TTU Ingatkan Batas Kritik : Bedakan Jabatan Publik dan Ranah Privat Keluarga
Usut Dugaan Korupsi Perumda Air Minum Tirta Cendana, Kejari TTU Periksa 35 Saksi dan 3 Ahli
Bupati TTU Hadiri Komuni Pertama Perdana di SLBN Benpasi
Gertak Wartawan Soal Fakta Sidang, Kuasa Hukum Bupati TTU Justru Tersorot Dugaan Aliran Dana ke Rekening Dekranasda
DPRD NTT Desak Disdikbud Segera Lantik Ratusan Calon Kepala SMA/SMK
Disdikbud NTT Tanggapi Keluhan Ratusan Calon Kepala Sekolah SMA/SMK Soal Kepastian Pelantikan
Satreskrim Polres TTU Panggil Wartawan NTTHits.com Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:22 WITA

Setahun Jaga Perbatasan RI – Timor Leste, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Purna Tugas

Jumat, 25 September 2026 - 18:53 WITA

Bupati TTU Ingatkan Batas Kritik : Bedakan Jabatan Publik dan Ranah Privat Keluarga

Jumat, 25 September 2026 - 10:19 WITA

Usut Dugaan Korupsi Perumda Air Minum Tirta Cendana, Kejari TTU Periksa 35 Saksi dan 3 Ahli

Jumat, 25 September 2026 - 06:23 WITA

Bupati TTU Hadiri Komuni Pertama Perdana di SLBN Benpasi

Rabu, 23 September 2026 - 19:15 WITA

Gertak Wartawan Soal Fakta Sidang, Kuasa Hukum Bupati TTU Justru Tersorot Dugaan Aliran Dana ke Rekening Dekranasda

Berita Terbaru

BERITA

Bupati TTU Hadiri Komuni Pertama Perdana di SLBN Benpasi

Jumat, 25 Sep 2026 - 06:23 WITA