DPD PSI Kabupaten Kupang Target Rebut Kursi Pimpinan DPRD

- Editor

Sabtu, 18 Maret 2023 - 09:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kupang, David Daud. Foto: istimewa

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kupang, David Daud. Foto: istimewa

Oelamasi, jurnal-NTT.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kupang siap meraih satu fraksi dan kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang pada Pemilu Legislatif tahun 2024 yang akan datang.

Komitmen ini disampaikan Ketua DPD PSI Kabupaten Kupang, David Daud kepada media ini, Rabu (15/03/2023).

Menurut David yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kupang ini, optimisme untuk meraih kursi pimpinan DPRD Kabupaten Kupang tersebut bukan sesuatu yang tidak mungkin. Optimisme itu didasarkan pada kerja-kerja politik DPD PSI Kabupaten Kupang yang selama ini terus gencar dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, DPD PSI Kabupaten Kupang terus melakukan konsolidasi baik secara internal partai maupun bersama masyarakat akar rumput.

Selain itu, lanjutnya, optimisme DPD PSI Kabupaten Kupang untuk meraih satu fraksi dan kursi pimpinan DPRD Kabupaten Kupang pada Pileg 2024 sangat terbuka lebar. Sebab komposisi struktur partai mulai dari DPD hingga DPC (Dewan Pimpinn Cabang) PSI Kabupaten Kupang di 24 kecamatan solid bergerak untuk memenangkan Pileg 2024 di Kabupaten Kupang.

Baca Juga  Uskup Atambua Ingatkan Umat Katolik Agar Mampu Melihat Nilai-Nilai Kebaikan yang Diterima Dalam Hidup

Ia juga optimis bisa meraih satu fraksi di DPRD karena figur-figur yang mendaftar sebagai Bacaleg di DPD PSI Kabupaten Kupang untuk bertarung pada Pileg 2024 adalah figur-figur berkompeten yang siap memboyong kursi dari daerah pemilihan masing-masing.

Saat ini kata David, sudah ada 65 orang lebih dari empat daerah pemilihan yang mendaftar sebagai Bacaleg di DPD PSI Kabupaten Kupang. Sesuai mekanisme partai, 65 lebih Bacaleg yang mendaftar sebagai Bacaleg tersebut akan disaring lagi melalui fit and proper test sebelum ditetapkan menjadi Caleg.

Baca Juga  Sebastian Salang Sebut Spirit, Frekuensi dan Kultur Kerja Perlu Dibangun dalam Birokrasi di NTT

Tujuan fit and proper test itu adalah agar DPD PSI Kabupaten Kupang mendapatkan kader-kader PSI yang militan, berkarakter baik dan memiliki kompetensi yang cukup. Sehingga setelah terpilih menjadi anggota legislatif nanti, diharapkan dapat berkontribusi secara maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi di lembaga DPRD Kabupaten Kupang.

Sesuai mekanisme partai lanjutnya, fit and proper test bagi Bacaleg PSI itu akan dilakukan secara terbuka. Fit and proper test itu akan dilakukan oleh penguji dari perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), lembaga perlindungan perempuan dan anak serta lembaga lain yang berkompeten.

Hasil fit and proper test itu akan dikirim ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi NTT dan Dewan Pimpinan Nasional PSI di Jakarta. Hasil test itu akan menjadi rujukan penetapan Bacaleg menjadi Caleg PSI untuk bertarung pada Pemilu Legislatif 2024 uang akan datang.

Baca Juga  Bincang Santai Kajari TTU dan Kepala Desa Binaan, Bahas Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Desa

“Sampai saat ini sudah ada 65 orang yang mendaftar sebagai Bacaleg di DPD PSI Kabupaten Kupang. Akhir April 2023 nanti DPD PSI akan melakukan fit and proper test atau ujian. Hasil ujian itu yang akan menjadi rujukan penetapan Bacaleg menjadi Caleg”, ujar David.

Ia juga mengatakan, sesuai arahan Wakil Ketua Dewan Pembina DPN PSI, Grace Natali maka pendaftaran Bacaleg Partai PSI di DPD, DPW dan DPN terus dibuka. Sebab semakin banyak orang yang mendaftar sebagai Bacaleg maka peluang untuk mendapatkan figur Caleg yang berkompeten akan terbuka lebar. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA