Kasat Reskrim Iptu Jamari Pimpin Penggerebekan Arena Perjudian Di Webriamata

- Editor

Jumat, 8 Oktober 2021 - 21:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, Jurnal-NTT.com – Kasat Reskrim Iptu Jamari S.H., M.H.,  Pimpin Penggerebekan arena perjudian di pasar mingguan Webriamata pada Jumat (8/10/2021) pagi.

Para penjudi jenis dadu dan bola guling serta sabung ayam kocar kacir melarikan diri saat digerebek oleh petugas Polres Malaka.

Kapolres Malaka AKBP Rudi J.J. Ledo, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Jamari, SH.,MH., membenarkan terkait penggerebekan judi sabung ayam, yang terjadi di Makfatin itu.

“Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya,” kata Kasat Reskrim IPTU Jamari.

Saat pihak kepolisian lakukan penggerebekan, ditemukan sejumlah orang sedang bermain dan menonton judi dadu.

Dalam penggrebekan, aparat kepolisian yang terdiri atas tim gabungan dan Buru Serga (Buser) Sat Reskrim Polres Malaka itu berhasil mengamankan sebanyak 2 ekor ayam taji dan satu set meja bola guling.

Usai melakukan penggrebekan, sejumlah barang bukti berupa ayam taji yang telah diamankan langsung dibawa ke Reskrim Polres Malaka.

Baca Juga  Bupati Kupang dan Unsur Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda NTT di Polres Kupang

Diberitakan sebelumnya, Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Malaka, Polda NTT membubarkan judi jenis sabung ayam yang terjadi di Dusun Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Rabu (7/7/2021).

Kapolres Malaka AKBP Rudi J.J. Ledo, S.H., S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan terkait penggerebekan judi sabung ayam, yang terjadi di Dusun Laran, Desa Wehali itu.

“Mlm..kita menerima info dan dilanjutkan dengan turun ke lapangan u mengecek..namun sampai disana sdh bubar..kita akan tetap tegakkan aturan prokes..jika ada yg membuat kerumunan akan di lakukan penindakan sesuai aturan..demikian,” jawab AKBP Rudi ketika dikonfirmasi wartawan via WhatsApp.

Baca Juga  Pemkab TTU Bekukan Izin RS Leona dan Minta CCTV Diamankan untuk Bukti

Pantauan media ini, mengetahui kedatangan polisi, para pelaku judi ayam panik, lari kocar-kacir menghindari pengejaran polisi dan meninggalkan begitu saja sejumlah barang bukti.

Terkait kandang sabung ayam dan tenda yang dibongkar anggota kepolisian, AKBP Rudi membenarkan hal itu.(red/cb).

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru