Pelaku Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Aprianto Korban Patah Kaki Menuntut Keadilan

- Editor

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Aprianto Tikneon, remaja 17 tahun, menjadi korban kekerasan brutal saat mencoba melerai perkelahian di sebuah pesta di Desa Oenain, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Jumat, (28/112025).

Aprianto dihajar hingga patah kaki oleh dua pelaku, Alfian Naibesi dan Alfonsus Dele Naimuni, yang berstatus orang dewasa.

Menurut pengakuan Aprianto, kejadian bermula ketika salah satu pelaku, Alfonsius Dele Naimuni, memukul rekannya, Alfandi. Aprianto berusaha melerai, tapi malah dipukul dan dikejar oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berniat melerai, tapi malah dipukul di kepala dan telinga hingga terjatuh,” ungkap Aprianto, Senin (19/1/2026).

Baca Juga  Kisah Kepahlawanan Nahak Maroe Rai, Bupati Malaka: Saya Salah Satu Keturunannya

Aprianto berusaha melarikan diri, tetapi pelaku mengejarnya sambil berteriak. Setelah berlari sekitar 150 meter, ia ditendang dari belakang hingga tersungkur.

“Alfian langsung menginjak saya dua kali di bagian perut dan menarik kaki saya. Sementara Dele memukul pergelangan kaki saya menggunakan batu sampai patah. Setelah itu keduanya kabur meninggalkan saya,” tutur Aprianto mengenang kejadian mengerikan tersebut.

Dalam kondisi kaki patah dan kesakitan, Aprianto merangkak bersembunyi di balik tumpukan kayu di pinggir jalan hingga pagi menjelang. Ia baru ditemukan warga yang melintas setelah berteriak minta tolong karena merasa pusing dan kakinya tidak bisa digerakkan.

Baca Juga  Oknum Kepsek DML Terancam Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kasus Investasi Bodong

Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Insana Utara pada 29 November 2025, dan berkas pemeriksaan telah dikirim ke unit PPA Polres TTU pada 5 Desember 2025. Namun, hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku masih belum ditahan.

Kejadian ini memicu kekecean Keluarga Korban, terutama setelah terungkap bahwa pelaku masih berkeliaran bebas meski sudah dilaporkan ke polisi.

“Sebagai orang tua, saya sangat menyesali tindakan para pelaku yang tega memukul kaki anak saya hingga patah. Ia jelas cacat seumur hidup dan terancam putus sekolah. Anak saya masih SMA kelas 1 dan masa depannya terancam setelah kejadian ini,” ujar ayah korban, Emanuel Kato Tikneon.

Baca Juga  Dana Desa Taunbaen Timur Diduga Dikorupsi, Kades dan Bendahara Diperiksa Polisi

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Pelaku harus segera ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Anak saya tidak salah apa-apa, hanya berniat melerai, namun dipukuli sampai patah kaki. Sejak kejadian ini anak saya tidak masuk sekolah. Kami minta keadilan,” pungkas orang tua korban.*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA