Polres TTU Lakukan Patroli Lingkungan dan Nobatkan Pasutri yang Menikah Sebagai Duta Anti Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

- Editor

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnal NTT.Com – Kepolisian Resort Timor Tengah Utara (Polres TTU),terus berusaha untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melakukan Patroli lingkungan, termasuk pada saat masyarakat melakukan kegiatan pesta atau acara baik suka maupun duka.

Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu melakukan patroli dari rumah ke rumah masyarakat pada satu acara pernikahan di wilayah binaannya pada hari Kamis 24/10/2024 pukul 20.00 Wita sampai selesai.

Hal tersebut disampaikan Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukson,S.H, S.IK, M.H melalui anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara Bripka Virmon, S. H. melalui keterangan Pers yang diterima media ini pada Jumat 25/10/2024.

Bripka Virmon menjelaskan patroli dilakukan dari rumah ke rumah saat menghadiri acara resepsi pernikahan warga binaannya atas nama Oskar Sena dan Susana Kefi di halaman rumah Yoseph Kefi yang terletak di Rt 011 / RW 005, Kelurahan Kefa Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Hadir pada acara tersebut Plt. Bupati TTU Drs.Eusabius Binsasi bersama ibu, semua keluarga besar terkait, tamu undangan, tokoh masyarakat,serta pemuda kelurahan Kefa utara.

Pada kesempatan tersebut Bripka Virmon menghimbau kepada seluruh hadirin agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Virmon menjelaskan Kamtibmas merupakan kewajiban kita semua warga Negara Indonesia termasuk masyarakat di Kelurahan Kefamenanu Utara.

Baca Juga  Berhentikan Ribuan Tenaga Kontrak, Bupati Malaka: Daripada Kasih Makan Babi

Lebih lanjut Virmon menyampaikan, bahwa acara resepsi pada malam ini telah mendapat ijin dari Polres TTU.

Meskipun demikian Virmon tetap menghimbau masyarakat ,agar tetap mematuhi aturan yang telah di tentukan dalam ijin yang dikeluarkan oleh polres TTU, yaitu acara akan berlangsung sampai pada pukul 24.00 Wita,lebih dari jam 12 malam, itu menjadi tanggung jawab keluarga, tulis Virmon.

Ia menghimbau masyarakat agar selalu menghindari tindakan yang melawan hukum,berupa mengkonsumsi minuman keras (miras) dan judi pada acara ini.

Usai acara, Virmon menobatkan kedua pasangan suami – isteri (pasutri) sebagai Duta anti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),dengan harapan kedua pasutri menjdi pelopor dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar tidak terjadi KDRT.

Baca Juga  Aparat Hukum Diminta Lidik Pembangunan Gedung Parkir di Kantor Bupati Kupang

Karena KDRT merupakan tindakan yang melawan hukum dan juga merugikan rumah tangga dari kedua mempelai,bahkan dapat juga merusak mental dari anak atau keturunan dari kedua mempelai.

Ia berharap Piagam sebagai Duta KDRT harus dipasang di ruang tamu atau ruang keluarga sehingga selalu dilihat dan diingat seta di kenang selalu bahwa anda berdua adalah duta anti KDRT, tutur Virmon.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix
Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu
Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK
Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:25 WITA

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:36 WITA

Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:38 WITA

oppo_2

BERITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:06 WITA