Berhentikan Ribuan Tenaga Kontrak, Bupati Malaka: Daripada Kasih Makan Babi

- Editor

Selasa, 1 Juni 2021 - 08:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, jurnal-NTT.com – Bupati Kabupaten Malaka, Dr.Simon Nahak, SH.MH memberhentikan ribuan Tenaga Kontrak Daerah (Teda) yang bekerja di lingkup pemerintahan Kabupaten Malaka. Pemberhentian ribuanTeda tersebut dilakukan karena sistem perekrutan tidak sesuai dengan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini mungkin satu keputusan yang kontroversial kami harus lakukan. Saya sudah tegaskan kepada bagian hukum, Sekda, dengan jajaran, untuk sementara Teko (Tenaga Kontrak) atau Teda saya hentikan dulu. Nanti saya lihat lagi satu, dua bulan ke depan. Kalau instansi terkait membutuhkan tenaga seperti apa baru kita siapkan.”

Baca Juga  Kadis Pendidikan Sebut Pemerataan Guru di Malaka Menunggu SK P3K 2023

Kepada wartawan, Senin, (30/6/2021), Bupati Simon mengatakan, selain perekrutan tidak sesuai kebutuhan OPD, pemberhentian tersebut dilakukan karena anggaran untuk pembayaran gaji para Teda sangat besar yakni mencapai Rp 57 miliar per tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Simon melanjutkan, ribuan Teda yang direkrut di masa pemerintahan sebelumnya itu tidak memiliki tugas pokok dan fungsi yang jelas. Ia menyebut, sebagian Teda yang direkrut ditugaskan untuk menjaga ternak babi, bekerja di apotik dan bekerja di usaha foto copy milik oknum-oknum pejabat pemerintah.

Baca Juga  Mahasiswa Prodi Bahasa Inggris Universitas San Pedro Jalani PKM di SMAN Taekas

“Satu tahun Rp 57 miliar itu tidak main-main. Dari pada tiap hari ke kantor tidak kerja tapi pergi lihat babi untuk kasih makan, jaga mesin foto copy, jaga apotik, lebih baik saya berhentikan dulu”, ucapnya.

Dr. Simon menjelaskan, anggaran Rp 57 miliar yang telah dialokasikan untuk pembayaran gaji para Teda tersebut selanjutnya akan dialokasikan untuk membiayai berbagai program untuk kesejahteraan rakyat kecil.

Baca Juga  Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Minta Polres TTU Segera Tangkap Pelaku

“Anggaran begitu besar saya pangkas untuk siapa? Untuk dikembalikan kepada masyarakat. Mungkin kurang berkenan tapi saya harus lakukan, harus lakukan sesuatu yang kurang berkenan”, tegasnya.

Ia menyebut, alokasi anggaran sebesar Rp 57 miliar untuk gaji ribuan Teda tersebut merupakan pemborosan anggaran. Di sisi lain, masyarakat Malaka sangat membutuhkan berbagai pelayanan dasar seperti air minum dan kebutuhan dasar lainnya. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste
75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WITA

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Kupang Berdoa Untuk Gempa Flores

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:02 WITA