Jembatan Penghubung Seroja dan Gua Aplasi Nyaris Ambruk, Pemerintah Diminta Segera Atasi

- Editor

Senin, 1 Desember 2025 - 07:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Diguyur hujan lebat sepekan, jembatan penghubung dua wilayah, Seroja dan Gua Aplasi tepatnya di Jl. Kirab Remaja Gua Aplasi, RT 013/RW 06, nyaris ambruk akibat longsor dan fondasi tidak mampu menahan tekanan arus air kali yang sangat deras, Minggu, (30/11/2025).

Jembatan tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan Wilayah Kelurahan Kefamenanu Utara dan Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Baca Juga  Jenazah Prada Ardi Yudi Ardianto yang Gugur di Papua Tiba di Kampung Halamannya

Berdasarkan laporan dari warga sekitar, Sekundus Vitalis Nenat, sebagian aspal jalan dijembatan ambruk akibat curah hujan yang terbilang tinggi dan diduga juga karena desain struktur penahan di bawah jembatan kurang bagus sehingga mudah terkikis saat banjir dan dikuatirkan akan memicu kerusakan serius pada konstruksi jembatan penghubung itu.

“Curah hujan yang tinggi menyebabkan debit air kali meningkat tajam. Pengendara roda empat diharapkan tidak melintas agar menghindari kecelakaan karena kuatirkan kondisinya rapuh dan rawan ambruk,” ujar kundus.

Pantauan media ini di lapangan, sisa badan jalan hanya tersisa sekitar 1 meter dan longsor yang menyebabkan keretakan aspal jalan di jembatan memancing kekhawatiran warga sekitar.

Baca Juga  Anggota DPRD Kabupaten TTU dari Partai Berkarya Diduga Kerja Proyek APBN di Rote Ndao

“Kami berharap dinas terkait segera membantu mempercepat pemulihan infrastruktur yang rusak agar aktivitas warga bisa kembali normal,” tutup Kundus.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru