PLBN Motamasin Bebas Covid-19, Bupati Malaka: Patut Bersyukur

- Editor

Senin, 9 Agustus 2021 - 21:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun,jurnal-NTT.com – Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., dalam sambutannya saat mengunjungi PLBN Motamasin mengatakan Kecamatan Kobalima Timur menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 dan bersyukur saat ini warga di daerah perbatasan RI-Timor Leste ini aman dari covid-19.

“Kita patut Bersyukur, di Alas masih aman. Aman daerah perbatasan dari Covid-19, ukurannya di Kobalima,” kata Bupati Malaka dalam acara sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19 di PLBN Motamasin, Senin (9/8/21).

Baca Juga  35 Ribu Relawan Proyos Siap Antarkan Yosef Lede Sebagai Bupati Kupang

Diharapkan masyarakat dan pemerintah setempat terus memperketat penjagaan dan pemantauan terhadap orang yang keluar-masuk di PLBN Motamasin dan posko-posko Covid-19 yang ada di titik-titik strategis setiap desa. “Warga juga kita minta supaya selalu taat protokol kesehatan Covid-19,” pinta Bupati Simon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Camat Kobalima Timur, Wenseslaus Leki dalam laporannya mengatakan saat ini warga Kecamatan Kobalima Timur tidak terpapar Covid-19.

Baca Juga  Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Diakuinya, sebelumnya diketahui sedikitnya lima orang warga Kecamatan Kobalima Timur yang teridentidikasi terpapar Covid-19. Kelima warga yang bukan pelintas batas negara tersebut sudah sembuh pasca menjalani isolasi mandiri.

Dikatakannya, ke depan pemerintah dan warga setempat terus memantau dan menjaga posko-posko Covid-19 yang sudah dibangun di setiap desa dalam rangka mencegah penularan covid-19 varian baru tersebut.

Baca Juga  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

“Termasuk pos batas Belu-Malaka di Nanaenoe, diperketat penjagaan untuk keluar-masuk orang”, kata Wens. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru