OTG di Kabupaten Kupang Menurun Dari 10 Menjadi 3 Orang

- Editor

Senin, 4 Mei 2020 - 13:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, JurnalNTT.Com – Orang Tanpa Gejala (OTG) terkait covid-19 di Kabupaten Kupang menurun drastis dari total 10 orang, 7 orang selesai dipantau dan 3 orang masih dalam pantauan.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang, Rima K.S. Salean dalam acara serah terima bantuan APD dari DPD I Partai Golkar Kabupaten Kupang dan Yayasan Tunas Muda Indonesia (YTMI) NTT di Ruang Rapat Wakil Bupati Kupang, Senin (4/5/2020).

Rima K.S. Salean
Selain itu, menurut Rima yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kupang, Jumlah ODP di Kabupaten Kupang 85 orang, masih dalam pantauan 10 orang, selesai pantauan 75 orang dan meninggal dunia 1 orang.
Sementara total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 5 orang, selesai pengawasan 4 orang, 1 orang masih dalam pengawasan kini sedang dirawat di RSUD W.Z. Yohanes Kupang dan 1 orang meninggal dunia.
Sampai saat ini belum ada pasien positif covid-19 sesuai hasil swab test di Kabupaten Kupang.
Kini jumlah OTG, ODP dan PDP di Kabupaten Kupang adalah 100 orang.
Total pelaku perjalanan sebanyak 1594, selesai pemantauan 1263 orang dan masih dipantau 326.
Sementara itu, menurut Rima, data OTG, ODP, PDP dan pelaku perjalanan per Senin 4 Mei 2020 belum bisa disampaikan karena masih menunggu informasi dari 26 Puskesmas di Kabupaten Kupang. (epy)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Pengembalian Guru ASN Dan Non ASN, Simon Nahak: Agar Tidak Dijadikan Alat Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru