Jenazah Frans Lebu Raya Disemayamkan Di Kantor Gubernur

- Editor

Senin, 20 Desember 2021 - 15:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Mensanews.com– Jenazah mantan Gubernur NTT 2 Periode 2008-2018, Drs. Frans Lebu Raya akan disemayamkan di Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, besok Selasa 21 Desember, untuk diberi penghormatan terakhir secara kedinasan.

Demikian informasi yang disampaikan Sekertaris daerah provinsi NTT Benediktus Polo Maing kepada Media ini di rumah Duka, Senin (20/12/2021)

Baca Juga  Tanam Anakan Pohon Produksi Bersama Aktivis Gemma, Bupati Simon: Masyarakat Harus Rajin Menanam

“Jenazah akan dibawah ke Gereja Asumta, untuk dilakukan misa requiem, yang dipimpin langsung oleh uskup agung Kupang, Petrus Turang, Pr setelah itu Jenasa diberangkatkan ke Flores timur, melalui bandara Eltari Kupang”, jelas Polo Maing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya kata Polo Maing, besok sekira pukul 07.00 Wita, Ibadat pelepasan Jenazah di Rumah Duka, kemudian bertolak Ke Gereja Asumta untuk dilakukan Misa Requem yang dipimpin langsung oleh uskup Agung Kupang, Petrus Turang, Pr.

Baca Juga  Sekwan Sebut Dua Nama Terkait Raibnya Televisi dan Komputer di Kantor DPRD Kabupaten Kupang

Jenazah diberangkatkan dengan pesawat carter yaitu Dimonim Air yang didampingi empat keluarga, sementara keluarga yang lainnya akan menggunakan pesawat reguler Wings Air.

Tiba di Larantuka akan disemayamkan di Kantor Bupati, dan diterima secara Kedinasan.(Oll)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste
75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WITA

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Kupang Berdoa Untuk Gempa Flores

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:02 WITA