Disebut Kerja Asal Jadi, Ini Jawaban Kontraktor proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Naet

- Editor

Selasa, 23 Januari 2024 - 06:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inilah pipa HDPE 1

Inilah pipa HDPE 1" yang digunakan kontraktor untuk mengalirkan air ke beberapa dusun di Desa Naet. Foto: istimewa.

Betun, jurnal-NTT.com – Direktur CV Pembangunan Asia Raya, Yopie Naibina, selaku kontraktor pelaksana proyek Perluasan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Desa Naet, Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan hal jawab. Hak jawab yang diberikan Yopie atas pemberitaan media ini dengan judul “Proyek Pengelolaan Air Minum Senilai Rp 1 Miliar Lebih di Desa Naet Diduga Dikerjakan Asal Jadi”.

Dalam hak jawabnya, yang diterima media ini Senin (22/01/2023), Yopie membeberkan 12 poin sebagai bantahan atas pernyataan nara sumber media ini yang menyebut bahwa proyek perluasan jaringan SPAM di desa Naet tersebut dikerjakan asal jadi.

12 poin bantahan tersebut yakni:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pipa dipasang sesuai dengan gambar kerja dan air telah mengalir.

2. Aliran air sering (/selalu) macet karena BEBERAPA permasalahan sosial di lokasi kerja

3. Air SUDAH MENGALIR ke Dusun Welolon A, Dusun Fatuk Leten, lingkup Kantor Camat Rinhat dan Puskesmas Biudukfoho.

4. Jaringan pipa untuk Dusun Welolon B, TIDAK ADA dalam gambar kerja.

5. Air BELUM mengalir di rumah Bapak Desa dan beberapa rumah disekitarnya, karena masalah sosial.

6. TIDAK ADA pipa HDPE (pipa plastik hitam) ukuran ¾ (tiga per empat) dim, yang dipasang di lokasi kerja dan TIDAK ADA item pipa HDPE ¾ (tiga per empat) dim, dalam RAB.

Baca Juga  Dua Tokoh Agama Ungkapkan Rasa Simpati Pada Pemda Malaka, Saat Penyerahan Bantuan Beras

7. Berdasarkan Addendum, pembangunan bak penampungan air _(reservoir)_ baru, ditiadakan. Dan sesuai addendum, SALAH SATU sumber air adalah _reservoir_ Pamsimas.

8. TIDAK ADA pengadaan item “pembangkit listrik solar cell” pada poyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Naet.

9. Selama ini air telah mengalir di Desa Naet, namun sering macet karena SELALU dihambat oleh satu orang yang menyatakan diri sebagai ‘pengurus’ Pamsimas Desa Naet.

10. Permasalahan sosial lainnya adalah, DITENGARAI ada pihak – pihak yang SEJAK AWAL PROYEK, ingin agar dilibatkan dalam pengerjaan proyek. Dan DIDUGA saat hasrat tersebut tidak tercapai, mereka sengaja menghambat pelaksanaan pekerjaan DAN selalu ‘menutup sumber’ _(intake)_ air.

11. Puluhan SR (Sambungan Rumah) /Meteran air, tidak mengalirkan air, akibat dari tindakan penutupan ‘sumber’ air di poin nomor 10.

12. Puluhan SR lainnya, juga kesulitan mengalirkan air karena banyaknya _tapping_ (bor) ‘liar’ di sepanjang pipa induk _eksisting_ (pipa induk lama).

Demikian klarifikasi dari kami.

*Sumber* :
Naet, 22 Januari 2024,
Ari Klau
(Tukang pipa _/plumber).

Diberitakan sebelumnya, proyek Perluasan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan senilai Rp 1.018.674.115 di Desa Naet, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga mubazir. Proyek yang dibangun CV.Pembangunan Asia Raya tersebut tidak ada asas manfaat untuk masyarakat yang sedang mengalami krisis air bersih karena diduga dikerjakan asal jadi.

Baca Juga  Polsek Kupang Timur dan Pustu Tanah Putih Data Warga yang Datang Dari Zona Merah

Sumber kuat media ini di Desa Naet yang enggan disebutkan namanya, Jumat (19/01/2024) mengatakan, proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka tersebut diduga dikerjakan asal jadi. Sebab sampai hari ini masyarakat di beberapa dusun di Desa Biudukfoho seperti Dusun Welolon A, Dusun Fatuk Leten, lingkup Kantor Camat Rinhat, Puskesmas Biudukfoho dan Dusun Welolon B di Desa Naet tidak mendapatkan suplai air.

Sumber tersebut menyebutkan, kontraktor pelaksana hanya membangun jaringan perpipaan di beberapa dusun tersebut namun sampai saat ini masyarakat tidak dapat menikmati air bersih dari jaringan perpipaan yang dibangun itu.

“Di beberapa dusun itu tidak ada air yang mengalir dari jaringan pipa yang sudah dibangun kontraktor. Hanya pipa saja yang dibangun tetapi air tidak ada. Padahal debit air dari sumber mata air sangat besar. Kita sedih dengan kondisi ini karena sekarang ini masyarakat sedang mengalami krisis air bersih”, keluh sumber.

Ia juga mengatakan, kontraktor pelaksana menggunakan pipa HDPE berukuran 3/4″ untuk mendistribusikan air dari bak penampung ke beberapa dusun di dua desa tersebut. Ia tidak tahu apakah ukuran pipa sekecil itu cukup untuk mendistribusikan air ke beberapa dusun yang masuk dalam daftar distribusi.

Baca Juga  Paket Gemoy Siap Wujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Kupang

Bahkan menurutnya, kontraktor pelaksana tidak membangun bak penampung baru tetapi menggunakan bak penampung yang telah dibangun pemerintah melalui program PAMSIMAS.

Sesuai papan informasi proyek yang diperoleh media ini, sumber dana proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan.

Kalender kerja proyek perluasan SPAM jaringan perpipaan tersebut selama 150 hari kerja yakni dimulai dari tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 23 Nopember 2023.

Konsultan pengawas proyek tersebut adalah CV Alam Kreatif Konsultan. Sementara kontraktor pelaksana adalah CV Pembangunan Asia Raya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Sallybir Nahak yang dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon seluler meminta media ini untuk mengonfirmasi langsung ke Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Yanuarius Manek Bria selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Naet tersebut.

Namun Yanuarius Manek Bria yang dihubungi media ini melalui telepon seluler, enggan merespon.

Pantauan media ini, proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan tersebut menggunakan pembangkit listrik solar cell. (tim)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

1 Bulan Mengabdi di TTU, KKN Unwira Tutup Dengan Apresiasi Tinggi
Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste
75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:35 WITA

1 Bulan Mengabdi di TTU, KKN Unwira Tutup Dengan Apresiasi Tinggi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WITA

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Kupang Berdoa Untuk Gempa Flores

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:02 WITA